Longsor Lumajang

Penanganan Longsor KM 57 Piket Nol Kendaraan Belum Direkom Melintas

lumajangsatu.com
Sejumlah kendaraan terjebak macet karena memaksa lewat jalur piket nol padahal sedang ada aktivitas evakuasi longsoran di KM 57

Lumajang (lumajangsatu.com) - Memasuki hari ke-4 penanganan longsor di KM 57 Piket Nol roda dua sudah bisa melintas. Dengan catatan tidak ada aktivitas alat berat yang beroperasi membersihkan materil longosoran.

Hariyono, relawan Laskar Semeru menyatakan bahwa pada hari ketiga roda dua sudah lancar. Sebenarnya, untuk roda empat atau kendaraan pribadi sudah bisa melintas, namun tidak direkomendasikan takut ada musibah dan menimbulkan korban jiwa.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

"Untuk roda dua sudah bisa melintas dan untuk roda empat masih belum direkomendasikan meskipun sebenarnya sudah bisa," ujar Hariyono, Sabtu (24/03/2019).

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Para pengguna jalan bisa melintas ketika alat berat tidak beroperasi. Biasanya, para pekerja alat berat siang hari sekitar jam 12.00 wib akan istirahat sekitar satu jam dan malam hari berhenti total dan bisa untuk dilalui pengguna jalan.

Untuk jalur alterntif curah kobokan untuk roda dua bisa melintas namun roda empat tidak direkomendasikan. Sebab, jalur sangat ektrim dan terkadang dilintasi lahar dingin dari Semeru jika sedang hujan lebat.

Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan

"Jalur Curah Kobokan untuk roda dua sudah bisa dilewati roda dua, namun untuk roda empat tidak direkomendasikan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru