Keterangan Persidangan

Dari Cafe Delight Lumajang, Vanessa Angel Diboking 80 Juta

lumajangsatu.com
Google map lokasi cafe Delight Bistro jalan Hos Tjokroaminoto Lumjang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis FTV saat ini sudah masuk dalam persidangan. Dua mucikari Vanessa Angel dan Avriellya Shaqilla menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (25/3). Endang Suhartini dan Tentri Novanta (sebelumnya disebut Tantri) mendengarkan dakwaan JPU dengan tenang.

Dirilis jawapos.com, di dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Sri Rahayu itu diceritakan kronologi terjadinya transaksi prostitusi online tersebut. Bermula saat ada seseorang bernama Dhani yang menawarkan jasa layanan seks artis.

Baca juga: Kesepakatan Bersama Tiket Masuk Tumpak Sewu Semeru Lumajang 100 Ribu Per Wisatawan

Dhani kemudian menawarkan para artis itu kepada Rian Subroto. Keduanya bertemu di sebuah kafe De Light, Jalan Gading Sari Lumajang. Rian disebut menyewa Vanessa dan Avriellya sekaligus.

"Rian Subroto tertarik untuk menggunakan jasa layanan seks dari saksi Vanessa Angel dan saksi Avriellya," kata Sri saat membacakan dakwaan.

Setelah mendapat lampu hijau dari Rian, Dhani lalu bergerak. Sosok yang saat ini masih buron itu kemudian menghubungi Tentri. Dhani menanyakan apakah Tentri dapat menyediakan Vanessa dan Avriellya untuk jasa seks.

Tentri mengiyakan. Namun, dia hanya dapat menyediakan Avriellya. Selain Avriellya sendiri yang setuju dengan tarif Rp 15 juta, Tentri tidak mengenal sosok Vanessa.

Namun Tentri tak kehabisan akal. Dia lalu menghubungi Intan Permatasari Winindya (polisi menyebut Windy pada pemberitaan sebelumnya). Tapi Intan juga tidak mengenal Vanessa.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Intan lalu menghubungi Fitriandri (Fitria). Fitria adalah pemilik VITLY Management yang kemungkinan juga tidak pernah berhubungan dengan Vanessa. Fitria lalu mencoba menghubungi Endang.

Akhirnya, Endang yang memenuhi request dari Fitria. Endang berhasil menghubungi Vanessa. Vanessa menyetujui tawaran Endang untuk berkencan dengan Rian di Surabaya.

Hanya saja, Vanessa tidak menentukan tarif layanannya. Sejak awal, Endang sendiri yang menjajikan artis FTV itu dengan imbalan Rp 35 juta sekali kencan.

Harga Vanessa mulai merangkak naik saat Endang menyampaikan kepada Fitria bahwa Vanessa sanggup berkencan dengan Rian. Fitria lantas mulai menaikkan harga Rp 45 juta. Lalu Dhani menawarkan Vanessa ke Rian sebesar Rp 80 juta.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Begitu pula dengan tarif kencan dengan Avriellya yang merangkak naik menjadi Rp 25 juta. Tentri juga yang menyuruh Dhani agar memberitahu Rian bahwa nominal sebesar itu adalah tarif kencan dengan Avriellya.

"Kemudian terdakwa (Tentri) yang menghubungi Dhani. Terdakwa menyampaikan kepada Dhani bahwa harga booking jasa artis Vanessa seharga Rp 80 juta. Sedangkan harga booking saksi Avriellya sebesar Rp 25 juta," tambah Sri.

Atas keterangan dalam dakwaan itu, Sri mengatakan bahwa proses persidangan akan menghadirkan sejumlah saksi. Termasuk saksi Rian dan sejumlah saksi ahli.

"Kami panggil (saksi) secara bertahap. Untuk domisili ada yang Surabaya dan Jakarta. Tapi kalau kasus kesusilaan, biasanya sidang tertutup," ungkapnya.(JP/Red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru