Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang mengadakan pembinaan terhadap 100 orang ketua Satgas Keamanan Desa atau pengurus masing masing desa. Setiap Desa mengirimkan satu orang bertempat di Amanda Hall Jl. Panjaitan Lumajang.
Setelah terbentuk satgas keamanan desa se-kabupaten Lumajang, Polisi melakukan pembekalan secara intensif untuk memberikan bekal kemampuan kepada setiap anggota Satgas, agar memiliki kemampuan standar sebagai relawan keamanan.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang mengatakan pentingnya pembekalan. Saat ini seluruh desa se-kabupaten Lumajang telah terbentuk satgas keamanan desa. Totalnya ada 5.690 orang.
Walau sudah terbentuk, belum semua desa mampu mengembangkan kemampuan anggota satgasnya secara mandiri. Sehingga perlu dilatih agar memiliki kemampuan standar sebagai relawan keamanan.
"Kami latihkan penanganan problem solving, kemampuan TPTKP, menyampaikan tugas pokok satgas keamanan desa dan materi-materi lainnya yang perlu dipahami oleh setiap anggota satgas keamanan desa.” terang Arsal.
Dengan kemampuan yang dimiliki, Satgas akan semakin optimal dalam mengamankan desanya. Lumajang harus lepas dari stigma kota begal yang selama ini melekat bagi Kabupaten di kakai gunung Semeru itu.
Adapun materi yang disampaikan dalam pembekalan kepada satgas keamanan desa meliputi 6 materi yaitu :
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
1. Tugas pokok Satgas Keamanan Desa
2. Cara penanganan Problem solving dalam masyarakat
3. Pembekalan Inter Personal Skill
4. Pemahaman tentang minuman keras oplosan dan narkotika lewat mata atau pornografi
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
5. Dan kemampuan TPTKP
6. Pengenalan dan pembekalan penggunaan HT.
"Kita bekali dengan enam materi dasar tugas Satgas Keamanan Desa agar bisa bekerja maksimal. Kita ingin Lumajang bebas dari stigmas kota begal," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi