Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemerintah semakin mengakui keberadaa pendidikan pesantren salafiyah. Salah satunya dengan adanya Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) dibawah naungan Kementrian Agama.
PKPPS untuk dilingkungan Pesantren Salafiyah ijasahnya sudah disamakan dengan sekolah formal sesuai tingkatannya. Di Lumajang sudah ada 32 Pondok Pesantren Penyelenggara PKPPS mulai dari Tingkat Ula, setara SD/MI , Wustha setara SMP/MTS dan Ulya Setara SMA/MA/SMK.
Baca juga: Ponpes Darul Muhajirin Wonokerto Lumajang Lolos Eco Pesantren Tingkat Jatim
"Ijazah lulusan Pesantren Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan sama-sama bisa melanjutkan ke perguruan tinggi atau Universitas diseluruh Indonesia atau luar negeri, juga bisa lewat jalur PMDK," ujar Totok Budianto S.Pd, Ketua Pokja PKPPS Kabupaten Lumajang, Sabtu (13/04/2019).
Seluruh Ponpes yang menjadi penyelenggara PKPPS melakukan pertemuan khusus dipondok Pesantren Salafiyah Mambaul Ulum Gedangmas Kecamatan Randuagung. Prtermuan itu untuk mempersiapkan Akreditasi untuk tahun 2019.
Baca juga: Ponpes Darun Najah Lumajang Masuk 3 Besar Lomba Implementasi Pesantren Sehat Jatim
"Alhamdulillah sudah ada 14 pondok pesantren penyelenggara PKPPS yang sudah siap dilakukan akreditiasi," jelasnya.
Pada tahun 2018 baru satu pondok pesantren salafiyah yang terakreditasi yaitu pondok pesantren Sumber Delima dengan nilai B. Harapannya, masyarakat mengetahui bahwa lulusan Pondok Pesantren Salafiyah ijasahnya juga sudah diakui oleh negara sama seperti sekolah dan madrasah formal.
Baca juga: DLH Lumajang Luncurkan Program Eco Pesantren
"Sehingga insyaallah akan tetep menjaga pondok pesantren salafiyah yang selama ini ijasahnya tidak diakui oleh negara, maka dari itu kami menyambut dengan gembira adanya kebijakan dari pemerintah terkait pendidikan kesetaraan pada pondokt pesantren salafiyah ini," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi