Lumajang (lumajangsatu.com) - Menyusul adanya penyelenggara Pemilu meninggal dunia dan belasan alami sakit hingga masuk ke rumah sakit. KPU Lumajang sesuai instruksi KPU RI akan memberikan santunan.
"Santunan dari kocek petugas KPU Lumajang," ungkap Komisioner KPU, Yusuf Adi Pamungkas pada wartawan, Rabu (24/4/2019).
Baca juga: Ini Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024 Dari KPU Lumajang
Masih kata dia, selain sangtunan pihkanya akan mengusukan para penyelenggara mendapat gelar Pahlawan Demokrasi. Hal ini baik yang sakit dan meninggal memberikan suri tauldanan atas dedikasinya untuk sukses Pemilu.
Baca juga: Dua Paslon Saling Klaim Menang Pilbup Lumajang, Ini Kata KPU Lumajang
"Hingga saat ini kita data," paparnya.
Dari pantauan KPU para penyelenggara yang sakit dan meninggal disebabkan kelelahan akibat waktu pelaksanaan lebih dari 24 jam kerja. Sehingga, bagi penyelenggara yang tidak memiliki fisik bagus sangat berdampak.
Baca juga: Polres Lumajang Tingkatkan Pengawasan Kotak Surat Suara di PPK Jelang Rekapitulasi
"Kami akui pemilu 2019 berbeda dengan pemilu sebelumnya," paparnya. (ls/red)
Editor : Redaksi