Lumajang (lumajangsatu.com) - Menyusul adanya penyelenggara Pemilu meninggal dunia dan belasan alami sakit hingga masuk ke rumah sakit. KPU Lumajang sesuai instruksi KPU RI akan memberikan santunan.
"Santunan dari kocek petugas KPU Lumajang," ungkap Komisioner KPU, Yusuf Adi Pamungkas pada wartawan, Rabu (24/4/2019).
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Masih kata dia, selain sangtunan pihkanya akan mengusukan para penyelenggara mendapat gelar Pahlawan Demokrasi. Hal ini baik yang sakit dan meninggal memberikan suri tauldanan atas dedikasinya untuk sukses Pemilu.
Baca juga: Strategi Cak Thoriq Ning Fika Turunkan Angka Stunting di Lumajang dan Dukung Program Presiden
"Hingga saat ini kita data," paparnya.
Dari pantauan KPU para penyelenggara yang sakit dan meninggal disebabkan kelelahan akibat waktu pelaksanaan lebih dari 24 jam kerja. Sehingga, bagi penyelenggara yang tidak memiliki fisik bagus sangat berdampak.
Baca juga: Debat Publik Pilkada Cak Thoriq-Ning Fika dan Indah-Yudha Saling Adu Gagasan Memajukan Lumajang
"Kami akui pemilu 2019 berbeda dengan pemilu sebelumnya," paparnya. (ls/red)
Editor : Redaksi