Lumajang (lumajangsatu.com) -Satlantas Polres Lumajang bersama Dinas Perhubungan dan Polisi Militer (PM) melakukan operasi gabungan Senin (13/05). Lokasinya tepat di pertigaan Kedungjajang, atau depan tempat uji KIR Lumajang.
AKP IGP Atma Giri SH, Kasatlantas Polres Lumajang menyatakan operasi akan digelar selama dua hari. Targetnya adalah kelengkapan surat, dokumen uji KIR dan pelanggaran kasat mata seperti tidak pakai helm.
Baca juga: Sangat Instagramable, Boardwalk Selokambang Lumajang Sudah Selesai Diperbaiki
"Kita lakukan operasi gabungan dengan sasaran semua kendaraan," ujar Atma Giri kepada Lumajangsatu.com, Senin (14/05/2019).
Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Lumajang Cocok Isi Libur Sekolah dan Akhir Pekan
Dalam operasi tersebut terjaring banyak pelanggaran kendaraan seperti tidak ada plat nomor, KIR mati dan pelanggaran lain. Polisi langsung melakukan tilang dan meminta pengedara tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
Operasi dokumen uji KIR dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan sudah layak jalan atau tidak. Sebab, banyak kemacetan dan kecelakaan di jalan diakibatkan karena kendaraan tidak layak jalan namun masih tetap beroperasi.
Baca juga: Dinas Pariwisata Akan Terus Jadikan Selokambang Wisata Pemandian Alam Unggulan Lumajang
"Kita ingin pastikan kendaraan yang beroperasi layak jalan untuk mengurangi resiko kemacetan dan juga kecelakaan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi