Selama Dua Hari

Ops Gabungan Satlantas Lumajang Sasar Dokumen Uji KIR dan Pelanggaran Kasat Mata

lumajangsatu.com
Operasi gabungan Satlantas Polres, PM dan Dishub Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) -Satlantas Polres Lumajang bersama Dinas Perhubungan dan Polisi Militer (PM) melakukan operasi gabungan Senin (13/05). Lokasinya tepat di pertigaan Kedungjajang, atau depan tempat uji KIR Lumajang.

AKP IGP Atma Giri SH, Kasatlantas Polres Lumajang menyatakan operasi akan digelar selama dua hari. Targetnya adalah kelengkapan surat, dokumen uji KIR dan pelanggaran kasat mata seperti tidak pakai helm.

Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan

"Kita lakukan operasi gabungan dengan sasaran semua kendaraan," ujar Atma Giri kepada Lumajangsatu.com, Senin (14/05/2019).

Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Tanamkan Edukasi Safety Riding Sejak Dini di SD Jenderal Sudirman

Dalam operasi tersebut terjaring banyak pelanggaran kendaraan seperti tidak ada plat nomor, KIR mati dan pelanggaran lain. Polisi langsung melakukan tilang dan meminta pengedara tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Operasi dokumen uji KIR dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan sudah layak jalan atau tidak. Sebab, banyak kemacetan dan kecelakaan di jalan diakibatkan karena kendaraan tidak layak jalan namun masih tetap beroperasi.

Baca juga: Polres Lumajang Masifkan Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Alun-Alun, Tekankan Kesadaran Berlalu Lintas

"Kita ingin pastikan kendaraan yang beroperasi layak jalan untuk mengurangi resiko kemacetan dan juga kecelakaan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru