Lumajang (lumajangsatu.com) -Satlantas Polres Lumajang bersama Dinas Perhubungan dan Polisi Militer (PM) melakukan operasi gabungan Senin (13/05). Lokasinya tepat di pertigaan Kedungjajang, atau depan tempat uji KIR Lumajang.
AKP IGP Atma Giri SH, Kasatlantas Polres Lumajang menyatakan operasi akan digelar selama dua hari. Targetnya adalah kelengkapan surat, dokumen uji KIR dan pelanggaran kasat mata seperti tidak pakai helm.
Baca juga: Tekan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Lumajang Terima 34 Ribu Vaksin PMK
"Kita lakukan operasi gabungan dengan sasaran semua kendaraan," ujar Atma Giri kepada Lumajangsatu.com, Senin (14/05/2019).
Baca juga: 414 Pelamar P3K Lumajang Dinyatakan Tak Lolos Administrasi
Dalam operasi tersebut terjaring banyak pelanggaran kendaraan seperti tidak ada plat nomor, KIR mati dan pelanggaran lain. Polisi langsung melakukan tilang dan meminta pengedara tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
Operasi dokumen uji KIR dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan sudah layak jalan atau tidak. Sebab, banyak kemacetan dan kecelakaan di jalan diakibatkan karena kendaraan tidak layak jalan namun masih tetap beroperasi.
Baca juga: Warga Lumajang Diminta Waspada DBD, Kenali Fase Kritisnya
"Kita ingin pastikan kendaraan yang beroperasi layak jalan untuk mengurangi resiko kemacetan dan juga kecelakaan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi