Lumajang (lumajangsatu.com) -Satlantas Polres Lumajang bersama Dinas Perhubungan dan Polisi Militer (PM) melakukan operasi gabungan Senin (13/05). Lokasinya tepat di pertigaan Kedungjajang, atau depan tempat uji KIR Lumajang.
AKP IGP Atma Giri SH, Kasatlantas Polres Lumajang menyatakan operasi akan digelar selama dua hari. Targetnya adalah kelengkapan surat, dokumen uji KIR dan pelanggaran kasat mata seperti tidak pakai helm.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
"Kita lakukan operasi gabungan dengan sasaran semua kendaraan," ujar Atma Giri kepada Lumajangsatu.com, Senin (14/05/2019).
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
Dalam operasi tersebut terjaring banyak pelanggaran kendaraan seperti tidak ada plat nomor, KIR mati dan pelanggaran lain. Polisi langsung melakukan tilang dan meminta pengedara tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
Operasi dokumen uji KIR dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan sudah layak jalan atau tidak. Sebab, banyak kemacetan dan kecelakaan di jalan diakibatkan karena kendaraan tidak layak jalan namun masih tetap beroperasi.
Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang
"Kita ingin pastikan kendaraan yang beroperasi layak jalan untuk mengurangi resiko kemacetan dan juga kecelakaan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi