Selama Dua Hari

Ops Gabungan Satlantas Lumajang Sasar Dokumen Uji KIR dan Pelanggaran Kasat Mata

lumajangsatu.com
Operasi gabungan Satlantas Polres, PM dan Dishub Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) -Satlantas Polres Lumajang bersama Dinas Perhubungan dan Polisi Militer (PM) melakukan operasi gabungan Senin (13/05). Lokasinya tepat di pertigaan Kedungjajang, atau depan tempat uji KIR Lumajang.

AKP IGP Atma Giri SH, Kasatlantas Polres Lumajang menyatakan operasi akan digelar selama dua hari. Targetnya adalah kelengkapan surat, dokumen uji KIR dan pelanggaran kasat mata seperti tidak pakai helm.

Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa

"Kita lakukan operasi gabungan dengan sasaran semua kendaraan," ujar Atma Giri kepada Lumajangsatu.com, Senin (14/05/2019).

Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi

Dalam operasi tersebut terjaring banyak pelanggaran kendaraan seperti tidak ada plat nomor, KIR mati dan pelanggaran lain. Polisi langsung melakukan tilang dan meminta pengedara tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Operasi dokumen uji KIR dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan sudah layak jalan atau tidak. Sebab, banyak kemacetan dan kecelakaan di jalan diakibatkan karena kendaraan tidak layak jalan namun masih tetap beroperasi.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

"Kita ingin pastikan kendaraan yang beroperasi layak jalan untuk mengurangi resiko kemacetan dan juga kecelakaan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru