Lumajang (Lumajangsatu.com)- Polisi menangkap pelaku begal motor di Candipuro, modus kejahatan yang dilakukan dengan membuntuti korban lalu diambil kontak motornya sehingga motor tersebut berhenti lalu ditodong dengan menggunakan celurit. Meskipun tidak melukai korban tetapi menyebabkan trauma tersendiri bagi korban.
Saat oleh TKP Hosy Priyadi dan Ahmad Nizer mempraktikkan aksinya membegal. Tidak lama berselang, Nizer kembali dengan mengeluarkan sebilah celurit dan menodongkan kepada korban. Selanjutnya pelaku membawa lari motor korban.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
"Korban sempat mempertahankan motornya, tapi terjatuh" ujar Nizer
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Peran Hosy Priyadi hanya sebagai pembonceng dan melirik mangsa mana yang akan dijadikan buruan begal. Tempat yang sering melakukan aksinya di Pasirian,Candipuro,Tempeh dan Tekung. (Ind/red)
Editor : Redaksi