Diduga Bercak Darah Manusia
Clurit Pemuda Klakah Tabrak Petugas Diduga Begal Diperiksa ke Labfor Polda
Lumajang (lumajangsatu.com) - Penangkapan terhadap pemuda inisial EP (19) warga Desa/Kecamatan Klakah yang kabur saat ditangkap polisi dan ditemukan clurit dijok motornya. Petugas dikagetkan dengan ada darah diclurit mini yang dimiliki pemuda.
Polres Lumajang memeriksakan mengenai bercak darah pada clurit ke Labfor Polda Jawa Timur. Apakah bercak darah itu milik manusia atau hewan. Polisi masih menduga, apakah kawanan begal ?.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengatakan, dirinya kaget dengan adanya dugaan lain atas penemuan senjata tajam tersebut. Melihat sepintas dari clurit kecil tersebut seperti ada bercak darah.
"Akan kami lakukan pemeriksaan labfor, apakah bercak darah ini merupakan darah manusia ataukah darah binatang karena kalau bercak darah ini adalah darah manusia berarti pelaku sempat melukai orang lain dan kemungkinan lain pelaku pernah melakukan begal," tegasnya.
Kalau sampai hasil labfor membuktikan adanya bercak darah manusia di cluritnya. Kapolres menduga berarti Ada degradasi moral yang sangat luar biasa bagi generasi muda kita, karena tak memiliki sisi kemanusiaan, dengan mudah melukai orang lain tanpa memiliki rasa bersalah.
"Di umur yang sangat belia mereka sudah memiliki sifat yang bengis," paparnya.
Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Eko Hari Suprapto SH mengatakan, dirinya yang ikut menangkap pelaku. Sepertinya pelaku juga menggunakan narkoba.
"karena saat ditangkap dia seperti orang linglung, sehingga untuk sementara kami titipkan di tahanan Polsek Klakah," ungkap Hari.
Pelaku tersebut terancam dua pasal sekaligus, yakni kepemilikan senjata tajam yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 th. 1951 dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara serta pasal 480 tentang penadah barang curian dengan ancaman 4 tahun penjara. (res/ls/red)
Editor : Redaksi