Tarif PSK Bervariatif

Nekat Buka Layanan Esek-esek, Polres Lumajang Amankan Mucikari

Penulis : lumajangsatu.com -
Nekat Buka Layanan Esek-esek, Polres Lumajang Amankan Mucikari
Tersangka berada di barisan kedua

Lumajang - Demi layanani pelanggan di Bulan Suci Ramadhan dua mucikari nekat membuka praktik perpelacuran di eks lokalisasi Dolog yang berada di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko dan Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir.

Pertama, wanita yang terjaring operasi adalah mucikari asal Desa Karanggundu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Dalam praktik bisnis haram itu, pelaku menawarkan PSK ke pria hidung belang dengan tarif Rp 200 ribu sekali kencan.

Setelah ada kesepakatan antara pria hidung belang dengan anak buahnya, baru dilakukan transaksi. Sementara RIS alias VI alias ASR mendapat fee sebesar Rp 30 ribu dari pelanggan yang melakukan pemesanan.

Sedangkan untuk mucikari yang kedua terjaring operasi di eks lokalisasi di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir. Dia menyediakan PSK dengan tarif bervariasi mulai Rp 70 ribu hingga Rp 100 ribu untuk sekali kencan.

Jika sudah deal maka mucikari ini hanya mendapat fee sebesar Rp 20 ribu dari pelanggannya. Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita uang hasil transaksi sebesar Rp 605 ribu dari anak buah MAR alias SUS (51), asal Desa Bedayutalang, Kecamatan Senduro Lumajang.

Diantaranya dari tangan FA petugas menyita uang Rp 100 ribu, dari tangan NI Rp 255 ribu dan IK sebesar Rp 250 ribu. Sedangkan menurut Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, SH, SIK, MH menyampaikan, kedua mucikari tersebut diamankan sebelum puasa dan di awal puasa Ramadhan.

"Atas perbuatannya kini mereka sudah kami amankan" tutupnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.