Arus Balik Lumajang

Arus Balik, 1 Titik Macet di Klakah Akibat Pengendara Ikuti Petunjuk Google Maps

Penulis : lumajangsatu.com -
Arus Balik, 1 Titik Macet di Klakah Akibat Pengendara Ikuti Petunjuk Google Maps
Petugas Satlantas Polres Lumajang sedangkan mengalihkan arus untuk menghidari kemacetan di pertigaan SPBU Klakah

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jalur Lumajang-Probolinggo terjadi dua titik rawan kemacetan. Pertama pertigaan SPBU Klakah dan di perlintasan kereta api selatan pasar Klakah.

AKP IGP Atma Giri SH, Kasatalantas Polres Lumajang menyatakan di perlintasan kereta api terjadi perlambatan kecepatan kendaraan. Mecat juga terjadi jika ada kereta melintas, sehingga menimbulkan antrian kendaraan yang cukup panjang.

"Ada perlambatan kecepataan kendaraan karena ada rel kereta dan juga saat kereta melintas secara otomatis akan ada antrian kendaraan," jelas Atma Giri kepada Lumajangsatu.com, Sabtu (08/06/2019).

Sedangkan di pertigaan SPBU Klakah karena ada banyak kendaraan yang lewat jalur tersebut dari arah Jember. Sehingga dari selatan, arah Lumajang dan utara dari Probolinggo harus bergantian yang mengakibatkan antrian panjang dari dua arah yakni dari utara dan selatan.

Satlantas Polres Lumajang sudah melakukan antisipasi dengan mengarahkan kendaraan dari Jember masuk lewat Jatiroto dan tidak lewat Randuagung. Jika dari arah Randuagung kendaraan sedikit maka akan memperlancar laju kendaraan dipertigaan SPBU Klakah dari arah utara dan selatan.

Atma Giri menghimbau kepada pengedaran yang akan balik lewat Lumajang dari Jember agar tidak mengikuti petunjuk google maps. Sebab, akan diarahkan melewati jalan nasional 3 yang melintas di Kecamatan Randuagung dan tembus pertigaan SPBU Klakah.

Pengendara biasanya lebih memilih jalur tersebut karena keterangan di google maps tidak ada titik merah atau titik kemacetan. Sedangkan jika lewat Jatiroro ada beberapa titik merah karena ada sejumlah kemacetan di lampu merah.

"Kami berharap pengedara tidak mengikuti petunjuk google maps. Patuhi arahan rambu dari polisi, demi kelancaran bersama saat arus balik ini," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.