Penjualan Bayi

Kasus Jual Beli Bayi, Hori dan Sahal Cekcok Tak Berujung

Penulis : lumajangsatu.com -
Kasus Jual Beli Bayi, Hori dan Sahal Cekcok Tak Berujung
Sahal dibikin emosi oleh Hori dihadapan Kapolres

Lumajang (Lumajangsatu.com)-Terkait kasus penggadaian istri yang berujung pembacokan salah sasaran, Kapolres mengkonfrontir langsung dengan pihak Hartono dan Rasmi karena terdapat pernyataan-pernyataan yang berbeda. Pernyataan yang berbeda itu terkait masalah penggadaian, menurut pihak Hartono tidak ada perjanjian tersebut.

Bukan hanya istrinya yang digadai tetapi anaknya pun dijual, lantaran Hori terlilit hutang. Saksi yang dihadirkan yaitu orang tua angkat dari Rio (anak lasmi), Kepala Desa Sombo, guru kelas Rio.

Lasmini selama hidup berumah tangga dengan Hori tak pernah mendapatkan nafkah lahir yang semestinya. Bahkan dalam hiruk biduk mahligai pernikahannya sampai tega Hori menjual anaknya kepada orang lain.

"Ketika itu bayi saya usia 10 bulan diambil, lalu dibawa pergi dan mendapat upah Rp. 500.000" ujar perempuan manis itu

Namun, menurut penuturan Hori, hal itu tidaklah benar karena anaknya diasuh oleh saudara sepupunya. Mereka juga masih bisa bertemu dan tak dijual. Tetapi ketika Pak. Sahal dan Istrinya dihadirkan di Mapolres Lumajang mengaku bahwa si Hori mempunyai hutang Rp. 500.000 yang tak mampu membayar sehingga menyerahkan anaknya itu.

"Dari pada anaknya ini tidak ada yang mengurus lebih baik saya asuh,dan kebetulan saya tidak mempunyai keturunan" ujar Sahal

Hori tetap saja mengelak kalau dia tak terlilit hutang pada Pak. Sahal.  Padahal sebelumnya si Hori mengatakan bahwa dia mempunyai hutang. Terjadi cek-cok ketiga belah pihak, hingga Sahal naik darah.

"Hari itu penipu pak,andaikan kita ada duluan pasti kamu saya hajar" ujar Sahal pakai bahasa Madura


Tak terdengar jelas ketiga belah pihak membicarakan apa saat adu mulut, Kapolres yang menjadi penengah saat itu langsung melakukan memisahkan mereka saat adu mulut dengan menggunakan Bahasa Madura.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.