Lumajang (Lumajangsatu.com)-Kasus Hori tak berhenti sampai di istri yang digadaikan. Saat mendalami adanya kasus human trafficking, Polres Lumajang juga mendapati jika Hori terlibat dalam pemalsuan dokumen akta kelahiran.Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan awalnya Hori berhutang pada temannya bernama Sahar senilai Rp 500 ribu. "Kemudian ada peristiwa lagi masalah penjualan anak Rp 500 ribu. Saya baru dapat lagi terkait anak itu kemudian kita coba rangkai informasinya, anak itu menurut ibunya dijual ke Sahar karena ceritanya Hori punya utang Rp 500 ribu ke Sahar," kata ArsalNamun, saat Sahar menagih utangnya, Hori mengaku tak memiliki uang Rp 500 ribu tersebut. Dia pun menawarkan anaknya sebagai ganti pembayaran utang."Beberapa kali Sahar minta sampai akhirnya Hori nelpon bilang saya ndak punya uang, saya punya anak ambil aja. Kemudian dibawa anak itu ke Sahar, kebetulan tetangga kampung," lanjutnya.Arsal menyebut Hori, Sahar hingga kepala desa pun akhirnya membuat akta palsu. Akta tersebut menyatakan jika anak itu merupakan anak Sahar dengan istrinya. "Anak itu diaktakan akta lahir atas nama Sahar dan istri Sahar. Nah ini kepala desa sudah mengakui kalau dia membantu membuat akta, ini juga terjadi pemalsuan surat," pungkasnya.Kepala Desa Samad juga menuturkan bahwa dia melakukan hal tersebut karena rasa kemanusiaan, nantinya anak ini akan sekolah jika tidak ada akta bagaimana nasibnya? "Masak tidak sekolah, lagi pula Hori sudah tak bertanggung jawab atas hal tersebut" Ujar Kepala Desa yang Berkumis itu. Sebelumnya, kasus ini sempat mencuat lantaran Hori meminjam uang kepada Hartono sebesar Rp 250 juta. Sebagai jaminan, Hori menyerahkan istrinya kepada Hartono. Istrinya akan dikembalikan ke Hori bila ia telah melunasi utangnya. Selama Hori belum melunasi utangnya, maka istrinya akan tetap bersama Hartono.(Ind/red)
Jual Bayi
Begini Kondisi Psikologis Bayi Hori yang Dijual Menurut Gurunya
Lumajang (Lumajangsatu.com)- Anak merupakan hadiah terindah yang diberikan Tuhan. Beberapa ada yang mendapatkan rezeki untuk dapat memiliki anak dari darah dagingnya sendiri. Namun dengan berbagai pertimbangan, ada juga yang memilih untuk memiliki anak adopsi. Anak adopsi atau anak angkat adalah anak yang haknya dialihkan dari lingkungan keluarga ke lingkungan orang tua angkat. Terlepas kasus istri yang digadaikan hingga bayi nya pun dijual. Kini anak yang jual oleh Hori sudah duduk di bangku kelas 3 SDN 1 Sombo. Menurut pengakuan Ari Yulianto guru kelasnya bahwa kondisi psikologis Rio baik-baik saja,seperti anak pada umumnya. Meskipun tidak mengetahui kasus yang terjadi kedua orang tuanya. "Dia sangat aktif dan cerdas" ujar Ari guru kelasnya. Mengadopsi anak merupakan suatu keputusan yang besar. Orang tua angkat bertanggung jawab dalam perawatan, pendidikan dan membesarkan anak.Tidak hanya keinginan pribadi semata, orang tua angkat perlu memastikan bahwa masa depan anak adopsi dapat menjadi lebih baik setelah dialihkan hak asuhnya.Namun terkadang, asal usul anak adopsi disimpan rapat-rapat oleh orang tua angkat karena diliputi oleh rasa takut. Jika anak adopsi mengetahui identitas aslinya, maka suasana keluarga dikhawatirkan menjadi canggung, anak akan merasa terasing, atau ketakutan orang tua angkat melakukan kesalahan dalam bersikap sehingga akan berdampak pada kesehatan mental anak adopsi."Meskipun dia anak adopsi tetapi tak ada hal yang buruk dari prilakunya,dia tumbuh menjadi pribadi yang baik dan cerdas" tandasnya.(Ind/red)
Kasus Jual Beli Bayi, Hori dan Sahal Cekcok Tak Berujung
Lumajang (Lumajangsatu.com)-Terkait kasus penggadaian istri yang berujung pembacokan salah sasaran, Kapolres mengkonfrontir langsung dengan pihak Hartono dan Rasmi karena terdapat pernyataan-pernyataan yang berbeda. Pernyataan yang berbeda itu terkait masalah penggadaian, menurut pihak Hartono tidak ada perjanjian tersebut. Bukan hanya istrinya yang digadai tetapi anaknya pun dijual, lantaran Hori terlilit hutang. Saksi yang dihadirkan yaitu orang tua angkat dari Rio (anak lasmi), Kepala Desa Sombo, guru kelas Rio. Lasmini selama hidup berumah tangga dengan Hori tak pernah mendapatkan nafkah lahir yang semestinya. Bahkan dalam hiruk biduk mahligai pernikahannya sampai tega Hori menjual anaknya kepada orang lain. "Ketika itu bayi saya usia 10 bulan diambil, lalu dibawa pergi dan mendapat upah Rp. 500.000" ujar perempuan manis ituNamun, menurut penuturan Hori, hal itu tidaklah benar karena anaknya diasuh oleh saudara sepupunya. Mereka juga masih bisa bertemu dan tak dijual. Tetapi ketika Pak. Sahal dan Istrinya dihadirkan di Mapolres Lumajang mengaku bahwa si Hori mempunyai hutang Rp. 500.000 yang tak mampu membayar sehingga menyerahkan anaknya itu. "Dari pada anaknya ini tidak ada yang mengurus lebih baik saya asuh,dan kebetulan saya tidak mempunyai keturunan" ujar SahalHori tetap saja mengelak kalau dia tak terlilit hutang pada Pak. Sahal. Padahal sebelumnya si Hori mengatakan bahwa dia mempunyai hutang. Terjadi cek-cok ketiga belah pihak, hingga Sahal naik darah. "Hari itu penipu pak,andaikan kita ada duluan pasti kamu saya hajar" ujar Sahal pakai bahasa MaduraTak terdengar jelas ketiga belah pihak membicarakan apa saat adu mulut, Kapolres yang menjadi penengah saat itu langsung melakukan memisahkan mereka saat adu mulut dengan menggunakan Bahasa Madura.(Ind/red)