Kampus Islami Lumajang

Penerimaan Mahasiwa Gelombang ke-2 IAI Syarifuddin Diserbu Pendaftar

Penulis : lumajangsatu.com -
Penerimaan Mahasiwa Gelombang ke-2 IAI Syarifuddin Diserbu Pendaftar
Para Calon Mahasiswa Baru mendaftar ke panitia PMB IAI Syarifuddin Lumajang.

Lumajang (Lumajangsatu,com) - Penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Institut Agama Islam(IAI) Syarifuddin kembali dibuka, Rabu (19/06/19). setelah sempat gelombah pertama PMB ditutup satu bulan lalu. Hasilnya, PMB gelombang dua ini langsung diserbu Calon mahasiswa baru.

" Ditengah ratusan Camaba mengikuti ujian masuk, PMB gelomba dua kembali dibuka. ada 28 calon mahasiswa lansgung menyerbu loket pendaftaran tersebut," Ungkap ketua panitian PMB, Moch. Mahsun, S.Kom, M.T., saat ditemui di loket PMB kampus setempat.

BACA JUGA :

Rata-rata calon mahasiswa baru ini berasal dari pondok pesantren. Meski juga ada dari Camaba dari luar pesantren.

"Karena kampus ini memiliki komitmen menjadi perguruan tinggi berbasis pesantren," lanjutnya.

Untuk pendafataran gelombang dua ini, Camaba yang mengambil formulir akan dikenai biaya 300 ribu rupiah.

"Allhamdullih, animo calon mahasiswa baru pada gelombang dua cukup tinggi. Semoga target calon mahasiswa tahun ini melampui target," timpalnya.

Panitia akan selektif terhadap calon mahasiswa di IAI Syarifuddin ini. Jika kuota terbatas, panitia akan memperioritas calon mabah yang berprestasi.

"Panitia menginginkan calon mahasiswa ini menjadi manusia unggul. Dengan berproses dikampus ini, bisa berkontribus pada agama, bangsa dan negara," tutupnya. (ul/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).