Kapolres Lumajang: Beli Motor Bodong sama dengan Bagian dari Kejahatan
Lumajang (lumajangsatu.com) – Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban terus mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli motor yang tidak memiliki kelengkapan surat alias bodong.
Karena bisa dipastikan motor tersebut sudah tidak jelas asal-usulnya. Bisa saja motor yang dijual itu merupakan hasil dari tindak kejahatan. Seperti pencurian atau aksi pembegalan.
Bahkan kapolres menyebut, mereka yang membeli motor hasil kejahatan, sama dengan bagian dari kejahatan. “Banyak masyarakat tidak merasa salah. Karena beli motor bodong sama dengan bagian dari kejahatan,” ucapnya, Sabtu (22/6/2019).
Ia mengatakan, banyak masyarakat yang sebenarnya tidak memiliki background kriminalitas, seperti ibu-ibu yang punya anak, namun membeli motor bodong. Padahal jika motor itu hasil kriminalitas, bisa ada cerita mengerikan dibaliknya.
"Mungkin ada korban terluka di situ, ada yang mati disitu," ucapnya.
Jika permintaan terhadap motor bodong ini tinggi di masyarakat, tentunya bisa berbanding lurus dengan tingginya angka kriminalitas. Karena pelaku memiliki tempat atau pasar untuk menjual motor hasil kejahatannya.
"Mulailah kita hilangkan pasarnya, maka suplainya akan hilang. Maka pencurian motor atau begal bisa menurun.
Kapolres ingin kebiasaan membeli motor bodong ini dihilangkan. "Supaya orang mau begal atau curi motor mikir. Mau dijual kemana," jelasnya.
M. Arsal menerangkan, harga motor bodong yang dijual oleh pelaku memang murah, jauh dari harga normal. "Harganya memang murah, bisa Rp 500 ribu, Rp 1 juta," pungkasnya. (nr/ls/red)
Editor : Redaksi