Sepupu Nazarudin Terpidana Korupsi Nyaleg Lumajang-Jember

Penulis : lumajangsatu.com -
Sepupu Nazarudin Terpidana Korupsi Nyaleg Lumajang-Jember
Jakarta(lumajangsatu.com)-Dua keluarga terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2014. Mereka adalah M Nasir dan Ayub Khan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Ali, beberapa waktu dilansir viva.co.id.

Meski keduanya adalah saudara kandung terpidana korupsi, kata Marzuki, tetapi Demokrat tak bisa merampas hak seseorang untuk berpolitik.

"Ya, kami nggak bisa mengeliminasi seseorang karena ada hubungan, sama saja melanggar HAM," kata Marzuki.

Untuk menjadi caleg, Marzuki melanjutkan, yang penting adalah kapasitas dan integritasnya. "Jangan dilihat dari keturunan. Saya kira satgas sudah melakukan itu," ujar dia.

M Nasir adalah saudara kandung Nazaruddin yang pernah beberapa kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemanggilan itu sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan PKTS di Direktorat Pembinaan Pengembangan Masyarakat Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Nasir akan ditempatkan di daerah pemilihan Riau.

Sementara itu, Ayub Khan yang saat ini sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember adalah sepupu dari terpidana korupsi Wisma Atlet itu. Ayub akan ditempatkan di Jawa Timur. Sekedar diketahui, Nazarudin saat ini maju sebagai caleg di Lumajang-Jember. (art/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).