Lacak Pemilik Motor
Tim Labfor Polda Jatim Identifikasi Ratusan Motor Bodong Hasil Razia Cobra
Lumajang (lumajangsatu.com) - Hasil operasi motor bodong door to door yang dilakukan oleh Polres lumajang telah mengamankan ratusan kendaran bodong. Puluhan diantarannya nomor rangka (Noka) dan nomor mesinnya (Nosin) dirusak sehingga sulit untuk di deteksi pemiliknya.
Untuk memudahkan pengecekan kepemilikan kendaraan bodong tersebut, Polres Lumajang mendatangkan tim Laboratorium Forensik (Labfor)perwakilan Jawa Timur sejumlah 4 orang untuk mendeteksi nomor rangka dan nomor mesin yang telah dirusak tersebut. Tim Labfor di pimpin oleh AKBP Tony, ST.MT
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhamamad Arsal Sahban mengataka, semua cara dilakukan untuk dapat mengembalikan motor bodong kepada pemiliknya yang sah. Salah satunya dengan datangkan rekan dari Laboratorium Forensik Polda Jatim ke Lumajang karena barang bukti kendaraan yang dirusak nomor rangka dan nomor mesinnya sangat banyak.
"semoga semua kendaraan yang di rusak nomor rangka dan nomor mesinnya dapat ter identifikasi kembali," ungkap Arsal.
Masih kata Kapolres, Selanjutnya akan koordinasikan dengan Korps Lantas Mabes Polri untuk mendeteksi pemilik sah kendaraan-kendaraan tersebut. Pokoknya semua cara akan saya lakukan untuk dapat mengembalikan motor bodong kepada pemiliknya yang sah.
"Motor hasil kejahatan hasil operasi banyak dirusak untuk identitasnya," tegas Arsal.
Untuk menimbulkan noka / nosin yg di rusak, Tim Labfor memberikan cairan kimia khusus milik Labfor. Setelah di beri cairan tersebut selama kurang lebih 30 menit, noka / nosin yang asli dapat ditimbulkan dengan menyiram air biasa.
Sedangkan untuk melihat hasilnya, petugas memerlukan bantuan kaca pembesar dan kamera dengan ketajaman / titik fokus yang baik. Jadi secara kasat mata masih sulit membacanya mengingat angka atau huruf yang di timbulkan sangat tipis sekali.
Dari 23 kendaraan bermotor yg dicek, 18 kendaraan berhasil di identifikasi nomor kendaraan serta nomor mesin nya. Sedangkan sisanya, masih belum berhasil ter identifikasi.
Terhadap motor yang sudah diketahui untuk nomer rangka dan mesin, Kapolres Lumajang ga akan segera merilis alamat-alamat dari pemilik kendaraan di sosial media grup Facebook Sahabat MAS. Besar harapan Arsal, para pemilik dapat membaca kabar gembira ini dan mengambil kendaraannya di Polres Lumajang.
"Semua tidak di pungut biaya sepeserpun. selama mampu menunjukkan tanda bukti kepemilikannnya, kendaraan langsung kami serahkan untuk dapat dibawa pulang," tutup Arsal.
AKBP Tony, ST.MT ketua rombongan dari Tim Laboratorium Forensik mengapresiasi langkah Kapolres Lumajang dalam memutus mata rantai begal dan curanmor. kehadirannya disini ingin membantu niat Kapolres supaya kendaraan-kendaraan yang disita, bisa dikembalikan kepada pemiliknya yang sah.
"selama proses tadi, sudah 18 kendaraan yang bisa kami identifikasi nomor rangka dan nomor mesinnya. masih ada sisa 5 lagi yang kami sedang cari cara untuk mengidentifikasinya," ujar Tony. (res/ls/red)
Editor : Redaksi