Spesialis Congkel Jendela

Nurul Ain Belajar Ajian Mantra Sirep Saat di Penjara

Penulis : lumajangsatu.com -
Nurul Ain Belajar Ajian Mantra Sirep Saat di Penjara
Nurul Ain, pelaku spesialis congkel jendela saat dikeler oleh Tim Cobra Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Nurul Ain (50) warga Selok Gondang Kecamatan Sukodono spesialis congkel jendela 27 TKP. Pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan sudah 4 kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan.

Bolak-balik masuk penjara bukan membuat Nurul Ain jera. Namun, Ain malah menemukan guru baru agar aksinya tidak dikethaui karena korbannya tertidur pulas.

Ain mengaku belajar ajian sirep dari Harso yang juga berada di penjara dengan kasus yang sama. Setelah keluar, Ain mempraktekan ajin sirep itu dan berhasil membobol rumah di 24 TKP. "Karena saya yakin, sehingga seisi rumah tertidur," paparya.

AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan bahwa pelaku sudah beraksi di 27 TKP. Tiga TKP pelaku gagal karena lupa membaca mantra sirep sehingga korban terbangun.

"Pelaku mengaku beraksi di 27 TKP, 24 sukses dan 3 TKP gagal karena korbannya terbangun," jelas Arsal Sahban.

Setelah berhasil mengambil sepeda motor, kemduian dijual kepada penadahnya yakni Sugeng warga Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember. "Kita grebeg rumah penadahnya dan kita temukan 8 sepeda motor bodong dari rumah pelaku," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.