Pendidikan Lumajang

MI Nurul Islam Tempeh Siap Cetak Generasi SATU

Penulis : lumajangsatu.com -
MI Nurul Islam Tempeh Siap Cetak Generasi SATU
Husni Thamrin M.Pd.I, Kepala Sekolah MI Nurul Islam Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Islam (Nuris) Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh memiliki Visi SATU. Yakni, santun, tangguh dan unggul. MI Nuris Tempeh didirikan oleh para kyai NU mulai 1 Juli 1930 M, sebelum Indonesia Merdeka.

Husni Thamrin M.Pd.I, Kepala Sekolah MI Nuris Tempeh menyatakan visi SATU adalah santun dalam pekerti, tangguh dalam kompetisi dan unggul dalam prestasi. Santun dalam pakerti adalah menitikberatkan pada alkhlaqul karimah yang harus dimiliki oleh semua siswa-siswi MI Nuris Tempeh.

"Kita menempatkan urutan visi ini juga ada maksudnya, yakni akhlaq harus berada paling depan dan wajib dimiliki oleh para murid kami," jelas Husni, Selasa (13/08/2019).

Video Profil MI Nurul Islam Tempeh

Para siswa-siwi dididik memiliki akhlaq kepada sesama dan juga pada ilmunya. Sebelum memulai pelajaran pasti akan berdo'a dan tawasul kepada para pendiri agar ilmu yang didapat barokah dan sambung pada rosulullah nabi Muhammad.

Ketika anak-anak sudah memiliki akhlaq yang baik, maka akan tumbuh sebagai pribadi yang percaya diri. Jika sudah tumbuh percaya diri, maka akan mencetak mental yang tangguh, sesuai visi kedua MI Nuris.

"Jika sudah tumbuh mental-mental tanggauh dalam kompetisi, maka anak-anak kami akan siap bersaing dalam semua bidang dan menyambut tantangan jaman," jelasnya.

Jika sudah terbentuk jiwa yang tangguh, maka akan memunculkan sebuah karakter yang unggul dalam prestasi. Urutan visi sengaja dimulai dengan santun, karena akhlaq adalah segalanya. Percuma tangguh dan unggul tapi tidak berakhlaq, maka akhlaq harus menjadi dasar bagi siswa-siswi MI Nurul Islam Tempeh. "Sengaja kita letakan santun diawal melebihi dari yang lain," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.