Bentuk Saka Anti Narkoba

Bunda Indah Libatkan Pramuka Tingkatkan IPM Kabupaten Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Bunda Indah Libatkan Pramuka Tingkatkan IPM Kabupaten Lumajang
Bundah Indah Saat memberikan sambutan di peringatakan Hari Pramuka ke 58 tahun. ( foto Pemkab Lumajang)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Masih rendahnya Indeks Pembangunan Manusia di Lumajang. Membuat Wakil Bupati Lumajang,. Indah Amperawati akan melibatkan anggota Pramuka dalam meningkatkan (IPM) masyarakat.

Selain itu, maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Lumajang. Menjadi kekhawatiran pemerintah akan mental generasi penerus bangsa.

"Saya  akan memberikan surat tugas kepada anggota Pramuka Lumajang untuk mendeteksi, mencatat dan melaporkan data masyarakat yang masih tidak memiliki ijazah SD, SMP dan SMA sederajat," ujar Bunda Indah  saat bertindak sebagai Pembina Apel Hari Pramuka Ke 58 di Alun-alun Ibukota Kab. Lumajang, Rabu (14/8/2019).

Menuruy dia, Masing-masing anggota Pramuka, harus mendata paling tidak berjarak 100 meter ke samping, ke depan dan ke belakang dari rumahnya. Laporan tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai bahan pengambilan kebijakan fasilitasi sekolah kejar Paket A, B dan C.

"Program tersebut, bentuk sinergitas Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan Pramuka untuk meningkatkan IPM," terangnya.

Wabup menyikapi masalah Narkoba yang sudah menyebar di kalangan pelajar. Wabup berencana akan membentuk Saka Anti Narkoba. Rencana tersebut sudah dibicarakannya dengan Kapolres Lumajang, AKBP. DR. M. Arsal Sahban, S.H., S.IK., M,M., M.H.

Di akhir sambutannya, Wabup berpesan agar para anggota Pramuka dapat bermanfaat untuk orang lain. "Tanamkan jiwa pramuka pada diri kita. Banggalah jadi Pramuka yang dirasakan manfaatkannya untuk orang lain, daerah bangsa dan negara. Saya bangga menjadi Pramuka," pungkasnya.

Apel Hari Pramuka ke 58 itu dimeriahkan dengan pertunjukan kolosal dari ratusan anggota Pramuka Lumajang dan penampilan Polisi Cilik Polres Lumajang. (hms/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).