Berakhir Masa Jabatan 24 September 2023

Cak Thoriq dan Bunda Indah Pamit Pada Warga Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq dan Bunda Indah Pamit Pada Warga Lumajang
Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Pamit mengakhiri masa bhaktinya memimpin Lumajang

Lumajang - Masa jabatan Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Indah Amperawati berakhir 24 September 2023. Cak Thoriq langsung boyong ke rumah di Sukosari Kecamatan Kunir, sedangkan Bunda Indah boyong ke rumah jalan Ahmad Yani Kelurahan Tompokersan atau depan RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Saat pamitan kepada warga Lumajang di Alun-alun Lumajang, Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengucapkan salam perpisahan kepada seluruh Keluarga Besar Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Selama lima tahun terakhir menjabat sebagai pimpinan daerah, keduanya sudah memberikan kontribusi yang luar biasa utamanya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

"Saya bangga, apresiasi kepada seluruh pelayanan yang ada di Pemkab Lumajang jauh lebih baik, jauh melayani dengan hati, bukan kerjanya bupati wabup tapi kerja kita semua," ujarnya di hadapan para ASN Pemkab Lumajang di Alun-alun Utara Lumajang, Jum’at (22/9/2023).

Hari ini merupakan Jumat terakhir keduanya menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lumajang. Secara khusus, Cak Thoriq dan Bunda Indah menyampaikan permohonan maaf atas kebijakan yang selama ini dilakukan jika tidak sesuai dengan harapan sebagian masyarakat sekaligus menyampaikan terima kasih atas kerjasama luar biasa yang sudah berdampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Lumajang.

"Pagi ini saya ingin hadir di kegiatan senam bersama Bunda Indah, kami ini kurang dua hari membersamai bapak ibu semua dalam melayani masyarakat. Terima kasih dan mohon maaf, kami mohon pamit," lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN di Kabupaten Lumajang yang sudah memberikan kinerja terbaiknya dalam membantu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Lumajang selama lima tahun terakhir.

"Terima kasih sudah membantu kami, semua luar biasa kinerjanya, selama 5 tahun bersama kami, kami merasa para ASN telah bekerja bersama kami membangun memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kami juga mohon maaf, terima kasih untuk semuanya," pungkasnya.(Kom/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.