Bakar SemangatNasionalisme Santri

Danrem 083 Malang Silaturahim ke Ponpes Kyai Syarifuddin Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Danrem 083 Malang Silaturahim ke Ponpes Kyai Syarifuddin Lumajang
Danrem 083 Letkol Inf Zainuddin disambut Pengasuh Ponpes Kyai Syarifuddin, KH. Adnan Syarif.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Danrem 083 Bhaladika Jaya Malang, Kolonel Inf Zainuddin bersilaturahim ke Pondok Pesantren (Ponpes) Kyai Syarifuddin - Wonorejo Lumajang. Kedatangan Perwira 3 melati dipundak disambut oleh KH. Adnan Syarif beserta ribuan santri di Masjid setempat.

Kolonel Zainuddin mengajak para santri untuk menjaga persatuan dan kesatuan dan NKRI. Karena, jasa para pendahulunya dari kalangan santri untuk kemerdekaan sangat luar biasa.

"Ulama dan Santri NU itu Nasionalis, mampu membawa Indonesia Merdeka," ungkapnya,

Bahkan, di Surabaya para santri menghadapi meriam kolonial yang dikendal dengan resolusi jihad. Hal ini sesuai dengan Fatwa KH. Hasyim Asari dengan membela negara adalah fardu ain.

"Jadi Ulama dan Santri banyak memberikan sumbangsih besar," paparnya.

Hadirnya Kolonel Zainuddin disambut para santri dengan gembira. Sehingga mampu memberikan energi positif santri untuk menimba ilmu di POnpes Kyai Syarifuddin.

"Santri itu sangat NKRI," ujar salah satu santri. (ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.