CV Permata Bunda

9 Mobil Amblas, Warga Malang Jadi Korban Si Ratu Tipu Umi Salma Cs

Penulis : lumajangsatu.com -
9 Mobil Amblas, Warga Malang Jadi Korban Si Ratu Tipu Umi Salma Cs
Umi Salma bersama kedua anaknya saat diintrogasi oleh Kapolres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Umi Salma pemilik CV Permata Bunda Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko tidak hanya terlibat dalam kasus investasi bodong. Namun, setelah dibuka posko pengaduan, ternyata banyak korban penipuan yang melapor dengan modus jual beli tanah, rumah dan mobil.

Sidqi (49) pemilik sorum mobil di jalan Ahmad Yani Kecamatan Blimbing Kota Malang salah satu yang jadi korbannya. Sidqi datang ke Mapolres Lumajang dan bertemu dengan Umi Salma berseta dengan kedua anaknya Ali (24) dan Rois (29) yang ikut melakukan penipuan.

Sidqi mengaku mengalami kerugian 1,186 miliar, karena 9 unit mobil yang ada di sorumnya dibawa oleh Umi Salma. Awalnya, Umi Salma membawa 3 mobil, kemudian bawa lagi mobil dengan alasan untuk dijual hingga 9 mobil dan semuanya tidak dibayar.

"Ngakunya akan dijual di Lumajang untuk anak buahnya, sampek semua mobil di sorum saya dibawanya," jelas Sidqi, Selasa (27/08/2019).

AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan korban penipuan Umi Salma sudah banyak yang melapor. Ada yang dari Lumajang, Malang dan sejumlah kota yang lainnya.

Modusnya bermacam-macam, mulai jual beli mobil, jual beli tanah, rumah dan sertifikatnya dijaminkan ke bank. Namun, korban rata-rata hanya di beri uang muka sedikit, namun Umi Salma sudah bisa membawa sertifikat dan dajaminkan ke bank untuk mendapatkan uang.

"Ada beberapa korban yang sudah melapor, total kerugiannya sudah lebih 10 miliar," paparnya.

Polres Lumajang masih membuka posko korban investasi bodong Umi Salma dan juga penipuan yang melibatkan kedua anak pelaku. "Silahkan melapor ke Polres Lumajang jika merasa jadi korban Umi Salma dan anaknya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.