Pramuka Lumajang

Sako Pramuka Ma'arif NU Lumajang Ikuti Gisanu di Situbondo

Penulis : lumajangsatu.com -
Sako Pramuka Ma'arif NU Lumajang Ikuti Gisanu di Situbondo
Pelepasan kontingen Sako Pramuka Ma'rif NU Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - PC Ma'arif NU Kabupaten Lumajang mengirimkan kontingen ke acara Giat Santri Nusantara (Gisana) di Situbondo 30-31 Asgustus 2019. Gisanu adalah kegiatan pertama kali yang digelar oleh PW Ma'arif NU Provinsi Jawa Timur. Acara pelepasan peserta Gisanu dari Lumajang dilepas langsung Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

Mokh. Yamin, Ketua PC Ma'arif NU Lumajang menyatakan ada 5 Sako Pramuka dengan 45 peserta dan 11 pendamping yang ikut kegiatan Gisanu. Harapannya, kegiatan itu menjadikan semangat untuk terus belajar dan berprestasi.

"Siang ini mengirimkan 5 Sako Pramuka Ma'arif NU Lumajang untuk mengikuti Gisanu di Situbondo," jelas Yamin, Jum;at (30/08/2019).

Yamin meminta kepada anak-anak Pramuka Ma'arif NU Lumajang agar aktif dan berprestasi. Tentunya ada banyak perlombaan dan permainan yang akan digelar dan peserta dari Lumajang sudah siap untuk mengikutinya. "Semoga sukses dan berprestasi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.