Penyidikan Tim Cobra

Duo Pelaku Pembacokan di Sruni Klakah Dijerat Pasal Berlapis

Penulis : lumajangsatu.com -
Duo Pelaku Pembacokan di Sruni Klakah Dijerat Pasal Berlapis
Kapolres Lumajang bersama dua tersangka pelaku pembacokan di Sruni - Klakah.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kedua tersangka pembacokan Dulhari dan Niman kini telah mendekam di tahanan Polres Lumajang.  Amir (22) dan Kosnadi (26) warga Dusun Sentono Desa Sruni Kecamatan Klakah dijerat pasal belapis oleh tim penyidik Cobra.

DIberitakan sebelumnya, Peristiwa pembacokan ini sebenarnya diawali oleh persoalan sepele, yaitu merasa di lecehkan saat di pepet di jalan. Pelaku mengejar korban sampai kerumahnya dan melakukan pembacokan.

Kedua korban atas nama Dulhari dan Niman saat ini harus mendapat perawatan intensif di RS Bhayangkara karena menderita beberapa luka serius ditubuhnya karena pembacokan di kepala dan bagian badan lainnya.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengungkapkan, kedua tersangka sudah berhasil ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif. karena selain masalah percobaan pembunuhannya, kami juga periksa terkait masalah sengketa lahan”

"Saya menetapkan pasal berlapis kepada kedua tersangka ini yakni tentang percobaan pembunuhan yang dilapis dengan penganiayaan berat, serta pidana karena membawa senjata tajam, jadi ada persangkaan komulatif juga yang kami terapkan," ujar Arsal.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra, menambahkan, tim penyidik terus berkerja dalam mengungkap motif pelaku dan tersangka. Kemudian mengumpulan keterangan saksi dan barang bukti.

"Akibat ulahnya, kedua tersangka diancaman hukuman pidana Mati, seumur hidup dan atau paling lama 20 Tahun” terang Hasran. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Terapkan Kesadaran Lingkungan Berkelanjutan

Ponpes Darul Muhajirin Wonokerto Lumajang Lolos Eco Pesantren Tingkat Jatim

Lumajang - Pondok Pesantren Darul Muhajirin yang terletak di Desa Wonokerto Kecamatan Gucialit berhasil lolos tahapan seleksi Eco Pesantren Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Keberhasilan tersebut merupakan pencapaian penting yang tidak terlepas dari dukungan Tim Pembina Eco Pesantren Kabupaten yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan Forkopimca setempat.

Cadi Contoh generasi Muda

Pemuda Kedungjajang Lumajang Raih Juara 1 Wirausaha Muda Pemula Kemenpora RI

Lumajang - Prestasi gemilang Arif Hermawan, pemuda asal Desa Kedungjajang Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang meraih Juara 1 dalam ajang Wirausaha Muda Pemula (WMP) Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), diharapkan dapat menginspirasi pemuda lainnya di Lumajang dan sekitarnya. Keberhasilan tersebut bukan hanya sebuah pencapaian pribadi, tetapi juga menjadi contoh bagi generasi muda untuk terus berusaha dan berkarya di bidang kewirausahaan pertanian hidroponik.