Teror Lempra Kaca Rumah

Lokasi Rumah Korban Pelemparan Batu Jadi Jalan Oreng Alakoh Malem

Penulis : lumajangsatu.com -
Lokasi Rumah Korban Pelemparan Batu Jadi Jalan Oreng Alakoh Malem
Jalan menuju rumah korban teror lempar batu di Kedungjajang cukup sepi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Rois (52) warga Darungan Lor RT/27 RW/03 Desa Kedungjajang rumahnya dilempar batu orang tak dikenal. Ada 7 paving, 1 batu sungai yang diamankan oleh polisi dari rumah korban dan sejumlah pecahan kaca.

Rois mengaku tidur sekitar pukul 22.30 wib, dan pukual 23.00 wib mendengar suara yang keras. Dirinya bangun dan kaget disangka ada gempa dan ternyata kaca rumahnya sudah pecah dan ada paving batako didalam rumahnya.

"Saya keluar sudah tidak lihat orang, saya juga tidak dengan suara sepeda motor," jelas Rois, Sabtu (07/09/2019).

Jubat Harianto, Kepala Desa Kedungjajang menyatakan bahwa jalan Sumbertopo dengan kanan kiri kebun tebu dan sengan biasanya jadi perlintasan maling sapi (alakoh malem). Korban Rois juga pernah kehilangan dua ekor sapi sekitar 5 bulan lalu, namun berhasil ditemukan setelah dilakukan pengejaran.

Di rumah korban, biasanya banyak orang orang kumpul sampai malam. Kemungkinan, para pelaku merasa terganggu sehingga melakukan teror kepada korban, karena merasa terganggu. "Di rumah ini kadang jadi tempat kumpul-kumpul orang hingga malam, mungkin ada yang terganggu," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.