Cak Thoriq Respon Lewat FB Pengaduan Yudi

Keluhan Tagihan Tak Wajar PDAM ke Pelanggan Direspon Bupati Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Keluhan Tagihan Tak Wajar PDAM ke Pelanggan Direspon Bupati Lumajang
Tanggapan Cak Thoriq Bupati Lumajang. ( foto screenshoot komentar di akun FB Yudi).

Lumajang (lumajangsatu.com) - Keluhan dan tidak puas soal pelayanan PDAM Lumajang oleh seorang pelanggannya, Babun Wahyudi dengan tagihan pembayaran diluar kewajaran mendapat respon Bupati, Thoriqul Haq. Orang nomer satu di Kaki Gunung Semeru meminta membuat laporan tertulis dan kronoligisnya.

Tanggapan Bupati disampaikan melalui komentar di postingnya status Babun Wahyudi yakni @yudi di Facebook.

"SEGERA buat laporan tertulis, beserta bukti, langsung sampaikan ke saya di Pemda. Kalau saya ada kegiatan di luar, titipkan ajudan/staf di Pemda," komentar Bupati Thoriqul Haq.

BACA JUGA : Tagihan Air Mencekik Tak Wajar, Yudi Pelanggan PDAM Lumajang Dibuat Kaget

Atas komentar dan tanggapan langsung dari orang nomer di Lumajang yudipun membalasnya.

"siap cak... Segera saya buat kronologis secara tertulis.... Terima kasih respon cagcegnya cak," ujarnya.

Yudi menganggap kasus ini bisa terjadi pada pelanggan PDAM. Karena, dirinya juga sering disambati para pelanggaran PDAM yang tiba-tiba mendapat tagihan membayar membengkak.

"Saya pernah mendapat sambatan, kini saya yang malah mendapat tagihan seperti itu, semoga oleh pak Bupati bisa diselesaikan untuk pelayanan perusahaan daerah itu," ungkapnya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).