Begal Sadis Lumajang

Korban Begal Sadis Warga Jember Sempat Tangkis Sabetan Celurit

Penulis : lumajangsatu.com -
Korban Begal Sadis Warga Jember Sempat Tangkis Sabetan Celurit
Lengan korban juga terluka karena menangkis sabetan celurit begal sadis

Lumajang (lumajangsatu.com) - Rismiyanto (37) warga Dusun Ampeldento Desa Bagorejo Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember jadi korban begal sadis. Korban terlihat melakukan perlawanan dengan menangkis sabetan senjata tajam begal (diperkirakan jenis celurit).

"Korban nampaknya melakukan perlawanan dengan menangkis sabetan senjata tajam begal," ujar AKP Sugianto, Kapolsek Kedungjajang, Sabtu (21/09/2019)

Namun, usaha korban mempertahankan sepeda Vario Hitam miliknya sia-sia karena senjata begal berhasil merobek dada kananya hingga ususnya terburai. Korban akhirnya terkapar bersimbah darah dan dalam kondisi kritis dibawa ke RSUD Haryoto.

"Ada luka di tangan kanan menangkis senjata tajam. Korban luka parah dibagian bawah dada sebelah kanan," paparnya.

Kejadian pembegalan di jalan baru masuk Desa Wonorejo Kecamatan Kedungjajang. Korban bersama istrinya dari arah Surabaya hendak pulang kerumahnya di Gumukmas Kabupaten Jember.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.