Mahasiswa Demo

Ketua DPRD Lumajang Dukung Perjuangan Mahasiswa Tolak RUU KUHP dan KPK

Penulis : lumajangsatu.com -
Ketua DPRD Lumajang Dukung Perjuangan Mahasiswa Tolak RUU KUHP dan KPK
Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin ( tengah) didampingi Kapolres menerima tuntutan mahasiswa. (Foto Indana)

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Anang Ahmad Syaifuddin Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, mendukung perjuangan mahasiswa dari HMI Lumajang yang menolak rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi. Dukungan tersebut disampaikan di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang dihadapan puluhan mahasiswa. Selasa (24/09/2019)

"Anak-anakku, adik-adikku yang hari ini berkumpul menyuarakan tuntutan yang tadi sudah dibacakan dan sudah kalian pahami. Kami dari DPRD Kabupaten Lumajang yang jelas akan menyampaikan tuntutan-tuntutan tersebut kepada DPR RI maupun kepada pihak-pihak yang terkait agar tuntutan tersebut untuk dapat didukung sepenuhnya," kata Anang Ketua DPRD Lumajang disambut tepukan tangan mahasiswa.

Ia mengatakan pihaknya bersama anggota DPRD Kabupaten Lumajang sepakat untuk meneruskan tuntutan mahasiswa kepada DPR RI.

Usai memberikan pernyataan, Anang Ahmad Syaiffudin beserta Kapolres Lumajang didaulat untuk menandatangani Kertas Posisi yang berisi tuntutan mahasiswa. Dia mengatakan pihaknya sudah sepakat, sepaham, dan setuju dengan semua aspirasi mahasiswa.

"Kita tanda tangani (Kertas Posisi) dan kita segera kirimkan ke DPR RI. Bila perlu, kita akan datang sendiri ke DPR RI. Kita menciptakan keadilan, keadilan yang harus kita perjuangkan, dan jangan sekali-kali kita mencederai keadilan. Mudah-mudahan kita berjuang untuk mencapai keadilan," katanya


Saat ditemui Tim Lumajangsatu.com usai menyampaikan pernyataan di hadapan Mahasiswa, Anang Ahmad Syaifuddin mengatakan jika mahasiswa menghendaki DPRD Kabupaten Lumajang yang menyampaikan Kertas Posisi berisi tuntutan mahasiswa tersebut ke DPR RI, pihaknya siap untuk menyampaikannya.

"Tetapi kalau teman-teman mahasiswa yang akan datang sendiri, monggo, kami siap memfasilitasi. Kami dukung, monggo, memang ini suara rakyat, suara mahasiswa Lumajang, kami dukung," katanya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.