80 Hektar Hutan Hangus

Kerahkan 48 Petugas, Api Masih Berkobar di Lereng Semeru

Penulis : lumajangsatu.com -
Kerahkan 48 Petugas, Api Masih Berkobar di Lereng Semeru
Malam tanggal 25 September bara api sangat terlihat jelas di hutan Semeru

Lumajang (lumajangsatu.com) - Hingga tanggal 26 September 2019, kebakaran di lereng gunung Semeru terus terjadi. Api masih berkobar di 35 titik, meskipun beberapa titik lainnya sudah bisa dipadamkan oleh para relawan.

Wawan Hadi Siswoyo, Kabid Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang menyatakan luasan area kebekaran mencapai 80 hektar. Tanggal 25 September luasan baru 60,4 hektar, namun dalam semalam luasan kebakaran bertambah sampai 20 hektar.

"Tadi malam kebakaran sangat nampak, bahkan bisa terlihat dari dataran tinggi di Lumajang," ujar Wawan, Kamis (26/09/2019).

Susion Kayo, kepala resort Ranupani Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menjelaskan titik api di Bantengan sudah dipadamkan. Petugas akan melanjukan pemadaan di blok Ayek-ayek dan Po'o.

"Blok Bantengn sudah padam, lanjut pemadaman di Ayek-ayek dan Po'o dari petugas gabungan dan relawan," paparnya.

Untuk pendakikan baik ke Ranu Kumbolo dan Semeru sudah dihentikan. Lokasi kebakaran dan jalur pendakikan sudah steril dari aktifitas masyarakat umum. "Pendakian sudah dihentikan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.