Prihatin Kasus dr Ayu, IDI Lumajang Gelar Aksi Stop Kriminalisasi Dokter

Penulis : lumajangsatu.com -
Prihatin Kasus dr Ayu, IDI Lumajang Gelar Aksi Stop Kriminalisasi Dokter
Aksi Solidaritas Tanda Tangan IDI kabupaten Lumajang Atas Kasus dr Ayu
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kasus penangkapan dr Dewi Ayu Sasiary Prawani SpOG, di Manado, Sulawesi Utara pada 8 November lalu yang berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada 18 September 2012 dengan tuduhan malpraktek, memantik reaksi dari rekan-rekan seprofesi. Ratusan Dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Lumajang menggelar aksi solidaritas "Stop Kriminalisasi Dokter" di RSUD Dr Hariyoto Lumajang, Selasa (19/11/2013).

Dalam rilis yang dibacakan dr Edy Busintoro SpOG menyatakan, kasus yang menimpa dr Ayu membuat keresahan dikalangan para Dokter untuk mengambil tindakan medis kepada para pasien. Sebab, jika dokter tidak bisa menyelamatkan nyawa pasien maka dikawatirkan akan dibilang sebagai tindakan malpraktek. "Kasus dr Ayu membuat keresahan, sekali lagi membuat keresahan dikalangan para dokter," Paparnya.

Oleh sebab itu, IDI Lumajang menyatakan beberapa sikap atas kasus yang menimpa dr Ayu. IDI Lumajang menyatakan sangat prihatin dan menyesalkan kejadian penuntutan, penangkapan dan penahanan sejawat dr Dewa Ayu Sasiari Prawani SpOG. IDI Lumajang menyatakan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap dokter.

Menyerukan kepada sejawat dokter di Lumajang untuk memakai pita hitam d lengan kanan selama tiga hari sebagai ungkapan duka mendalam pada kejadian tersbut. IDI Lumajang mengajak kepada seluruh dokter di Lumajang untuk melakukan do'a keprihatian profesi dokter, secara serentak selama satu jam ditempat kerja masing-masing.

Sementara itu, dr Joni Subagio Ketua IDI Kabupaten Lumajang berharap tidak akan ada lagi aksi kriminalisasi dokter. Sebab, jika terjadi kriminalisasi dokter yang dirugikan bukan dokter atau instansi kesehatan saja, namun dampaknya juga akan dirasakan masyarakat karena para dokter akan segan untuk mengambil tindakan medis. "Para dokter akan berfikir berapa kali jika melakukan tindakan, resikonya adalah dipenjara," paparnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.