Jaringan Interntional

Orang Lumajang Diringkus Jadi Kurir Sabu 5 Kg Jaringan Malaysia

Penulis : lumajangsatu.com -
Orang Lumajang Diringkus Jadi Kurir Sabu 5 Kg Jaringan Malaysia
Sabu-sabu (iluatrasi)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dugaan adanya bandar besar narkoba di Lumajang nampaknya bukan isapan jempol. Pasalnya, sejumlah warga Lumajang tertangkap di luar daerah karena menjadi kurir sabu-sabu dengan nilai yang fantastis.

Dirilis tribunbatam (16/07/2019), seorang warga Lumajang bernama Eko Santuso warga Tanggung Kecamatan Padang diringkus tim BNN Kepri di Bandara Hang Nadim Batam. Eko kedapatan membawa sabu sebanyak 5,4 kg dari Malaysia yang rencananya akan dibawa ke Surabaya menggunakan pesat.

Petugas yang curiga dengan bawaan Rice Cooker hasil citra X-ray melalukan pemeriksaan fisik. Setelah dibuka, ditemukan bungkusan bening yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

AKBP Indra Brahman, Kepala BNN Kabupaten Lumajang sedari awal menyatakan Lumajang ada bandar besarnya. Ada juga warga Lumajang yang ditangkap di Sidoarjo karena menjadi kurir sabu-sabu jaringan Malaysia.

"Saya sempat sampaikan ke rekan-rekan media, di Lumajang ini ada peredaran sabu-sabu yang besar," jelas Indra, Kamis (17/10/2019).

Pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan BNNP Jatim agar barang-barang laknat itu tidak sampai ke Lumajang. Sebelum sampai ke Lumajang, para bandar sudah ditangkap di luar daerah. BNNK juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melacak barang-barang yang sudah kadung sampai ke Lumajang.

"Kita selalu koordinasi dengan BNNP Jatim, jangan sampai barang-barang itu sampai ke Lumajang. Dicegah sebelum sampai, karena kalau sudah sampai bisa saja sebagian langsung beredar," terangnya.

Pertengahan bulan Agustus 2019, Tim Cobra Reskoba Polres Lumajang juga mengungkap jaringan narkoba Sokobanah Sampang Madura. Sabu seberat 1 ons bisa diamankan, meskipun beberapa gram sabu sudah beredar.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.