Libatkan Tiga Kendaraan

Jalur Sukosari Jatiroto Terjadi Tabrakan Beruntun 3 Kendaraan

Penulis : lumajangsatu.com -
Jalur Sukosari Jatiroto Terjadi Tabrakan Beruntun 3 Kendaraan
Kondisi dua kendaraan yang mengalami kecelakaan beruntun di jalan Sukosari-Jatiroto

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kecelakaan beruntun terjadi di jalan raya Sukosari Kecamatan Jatiroto. Kecelekaan melibatkan kendaraan truck muatan buah naga nopol DK-8606-BC dikemudikan Sugeng warga Curahjati Kecamatan Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi.

Kecelakaan juga melibatkan Daihatsu Xenia warna merah nopol P-1759-KF dikendari Idri Efendi (27) warga Pancakrya Kecamatan Ajung Kabupaten Jember dan bus Hino (PO Jawa Indah) nopol P-7037-UR yang dikemudikan Tadir Yudo Handoko warga Labruk Kidul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang.

"Tadi sekitar pukul 01.45 telah terjadi laka beruntun tiga kendaraan di jalan raya Sukosari," ujar Ipda Joko Tri, Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, Selasa (12/11/2019).

Kecelakaan bermula saat truck melaju dari arah timur kebarat kurang waspada melintas di jalur yang sedikit menikung. Nahas, dari arah berlawanan melaju mobil Xenia dan bus Jawa Indah sehingga terjadi tabrak depan dan kendaraan mengalami kerusakan parah.

Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya luka-luka ringan dan langsung mendapatkan perawatan. "Faktornya kurang waspada, jalur tersebut memang rawan kecelakaan dan gelap sehingga ada tikungan kadang tidak terlihat," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).