Diringkus Satreskoba Lumajang

2 Pemuda Purwosono dan Jogoyudan Asyik Pesta Sabu di Dapur

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Pemuda Purwosono dan Jogoyudan Asyik Pesta Sabu di Dapur
Dua pemuda Purwosono dan Jogoyudan diringkus Satreskoba Polres Lumajang saat pesta sabu-sabu

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Reskoba Polres Lumajang terus tancap gas memberantas peredaran narkoba. Moh. Iwan (30) warga Purwosono Kecamatan Sumbersuko dan Moch. Mustakim (24) warga jalan Indragiri Kelurahan Jogoyudan Kecamatan Lumajang diringkus saat pesata sabu-sabu.

AKP Ernowo, Kasatreskoba Polres Lumajang menyatakan dua pelaku ditangkap saat pesta sabu di dapur rumah Iwan. Dalam penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sendok sabu dan sisa sabu seberat 0,05 gram dalam bungkus plastik klip warna putih.

"Kita amankan dua orang saat pesta sabu-sabu di dapur saudara Iwan," jelas Ernowo, Selasa (12/11/2019).

Dua tersangka membeli sabu seharga 200 ribu dari Jumali yang jadi tersangka dalam kasus yang lain. Pelaku patungan 100 ribuan untuk membeli satu paket sabu-sabu. "Harga sabu 200 ribu dan dua tersangka ini patungan untuk beli sabu," pungkasnya.

Salah satu tersangka Irawan pernah dihukum 11 bulan karena kasus obat keras berbahaya (okerbaya). Dua tersangka dikenakan pelanggaran UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo. pasal 55 ayat 1 KUHP.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.