Diringkus Satreskoba Lumajang

2 Pemuda Purwosono dan Jogoyudan Asyik Pesta Sabu di Dapur

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Pemuda Purwosono dan Jogoyudan Asyik Pesta Sabu di Dapur
Dua pemuda Purwosono dan Jogoyudan diringkus Satreskoba Polres Lumajang saat pesta sabu-sabu

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Reskoba Polres Lumajang terus tancap gas memberantas peredaran narkoba. Moh. Iwan (30) warga Purwosono Kecamatan Sumbersuko dan Moch. Mustakim (24) warga jalan Indragiri Kelurahan Jogoyudan Kecamatan Lumajang diringkus saat pesata sabu-sabu.

AKP Ernowo, Kasatreskoba Polres Lumajang menyatakan dua pelaku ditangkap saat pesta sabu di dapur rumah Iwan. Dalam penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sendok sabu dan sisa sabu seberat 0,05 gram dalam bungkus plastik klip warna putih.

"Kita amankan dua orang saat pesta sabu-sabu di dapur saudara Iwan," jelas Ernowo, Selasa (12/11/2019).

Dua tersangka membeli sabu seharga 200 ribu dari Jumali yang jadi tersangka dalam kasus yang lain. Pelaku patungan 100 ribuan untuk membeli satu paket sabu-sabu. "Harga sabu 200 ribu dan dua tersangka ini patungan untuk beli sabu," pungkasnya.

Salah satu tersangka Irawan pernah dihukum 11 bulan karena kasus obat keras berbahaya (okerbaya). Dua tersangka dikenakan pelanggaran UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo. pasal 55 ayat 1 KUHP.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.