Grup C Penyisihan Pra Liga 3 Nasional

Semeru FC Lumajang Waspadai Kebangkitan PSN Ngada

Penulis : lumajangsatu.com -
Semeru FC Lumajang Waspadai Kebangkitan PSN Ngada
Steefan Keltjes (kanan) pelatih Semeru FC Lumajang.

Lumajang - Semeru FC tidak akan meremehkan tamunya PSN Ngada di Stadion Semeru Lumajang, Sabtu (16/11/2019) besok. Meski menang dipertemuan pertama di Stadion Untung Suropati - Pasuruan, Anah Asuh Steefan Keltjes mewaspadai kebangkitan arek-arek Ngada.

"Kita tidak meremehkan lawan, dikandang harus menang," kata Steefan pada lumajangsatu.com, Jum'at (15/11/2019).

Bagi dia, poin penuh dikandang sangat penting untuk bisa menjaga peluang lolos ke babak utama Liga 3 Nasional. Pasalnya, tim di grup C putaran kedua sudah melakukan perbaikan dari kekurangan di putaran pertama.

"Kami juga berbenah dari dua pertandingan sebelumnya, seri lawan Celebest dan kalah dikandang Persegres," paparnya.

Dimas Sukarno dan kawan-kawan memang harus banyak belajar dan mawas diri. Pasalnya, kekuatan Semeru sudah diperhitungkan lawan-lawan dan lebih banyak kerja keras untuk meraih poin.

Skuad The Lava harus bekerja keras untuk bisa meraih poin penuh dikandang. Paslanya, harapan masyarakat Lumajang sangat besar terhadap tim yang dipenuh pemain Pra PORPROV Jawa Timur. (ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.