Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan

Inilah Kronologi Santernya Isu Santet di Kalidilem Menewaskan Marsam

Penulis : lumajangsatu.com -
Inilah Kronologi Santernya Isu Santet di Kalidilem Menewaskan Marsam
Polisi saat Olah TKP Korban Pembunuhan isu santet.

Randuagung - Tewasnya Marsam alis Mursam (60) warga Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung dari informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan kepemilikan ilmu santet. Hal ini disampaikan Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban.

"Warga Kalidilem sebagian besar meyakini dia memiliki ilmu hitam," ujar Kapolres, Senin (18/11/2019).

Informasi yang beredar, Mursam, 4 tahun silam tinggal dirumah warga Kalidilem bernama Ismail. Pemilik rumah meninggal dunia, diduga ilmu hitam Mursam.

Mursam diusir dan tinggal dirumah Gusen. Tak lama kemudian, Husen meninggal dunia. Akibanya, Mursam diusir.

Beberapa hari Mursam meninggal desa, kemudian muncul kembali. Sehingga menjadi perbincangan masyarakat.

Mursam kemudian ditemukan tewas di tengah jalan Dusun Curah Lapak Desa Kalidilem dengan leher nyaris putus.

"Kasus pembunuhan dengan dugaan isu santet, sangat disayangkan," ungkap Arsal.

Polres Lumajang terus ingin mengungkap siapa pelaku dibalik kasus pembunuhan yang masih menjadi misteri. Meski isu santet lebih menjadi penyebab dari tewasnya Mursam. (ls/red)

Editor : Redaksi

Pj Bupati Indah Wahyuni Menjenguk Langsung

Korban Kebakaran Pabrik Kayu PT CBI Besuk Lumajang Sudah Membaik

Lumajang - Musibah kebakaran yang terjadi pada area gudang pabrik PT. Cakra Biomassa Indoenergi (PT. CBI) Desa Besuk, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, pada hari Jum'at (25/10/2024) lalu mendapatkan perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Kejadian kebakaran yang mengakibatkan 3 orang karyawannya mengalami luka bakar langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Lumajang.

Cegah Potensi Kecelakaan

PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Lumajang Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, menutup beberapa perlintasan liar yang tidak dilengkapi palang pintu atau penjagaan. Langkah tersebut diambil demi mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.

Semakin Diminati

26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Lumajang - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang semakin mengukuhkan posisinya sebagai pusat layanan terpadu yang diminati masyarakat. Terbukti, hingga saat ini, total kunjungan ke MPP tersebut telah mencapai 26.114 pengunjung. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat Lumajang dalam memanfaatkan layanan yang tersedia untuk berbagai kebutuhan administratif, mulai dari perizinan, kependudukan, kesehatan, hingga layanan lainnya.