Manfaatkan Kepolosan

Inilah Cara Umariyah Lakukan Modus Penipuan Jadi Calo Kampus

Penulis : lumajangsatu.com -
Inilah Cara Umariyah Lakukan Modus Penipuan Jadi Calo Kampus
Hendrik saat memberikan kasus penipuan yang menimpa dirinya oleh Umariyah didepan Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban.

Yosowilanggun - Umariyah (31) Warga Dusun Meleman Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun melakukan penipuan ke Tri Hidayati . Dia menjanjikan anaknya bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Undayana Bali asalkan membayar uang ratusan juta rupiah.

Tri menceritakan di Mapolres Lumajang, Selasa (19/11/2019), tentang anaknya ingin masuk ke Fakultas Kedokteran ketika Umariyah berbelanja ke tokonya. Setiap hari Umariyah meyakinkan Tri bahwa dirinya bisa memasukkan ke Universitas Udayana lantaran ada orang dalam.

Tak pikir panjang akhirnya Tri mempercayai, apalagi Umariyah menyertakan surat-surat asli dari Kampus sebagai bukti untuk melancarkan aksinya dalam menipu. Anaknya Tri langsung di boyong ke Bali tetapi disana tak masuk kuliah hanya berada di dalam hotel.

Dia meminta untuk mentrasfer sejumlah uang sebagai jaminan. Berbagai modus untuk menipu ia lakukan mulai dari memalsukan dokumen, logo dan stempel di dapat dari internet.

Seiring berjalannya waktu Tri merasa ditipu lantaran anaknya sulit dihubungi, hingga Tri mengecek secara langsung ke Kampus ternyata anaknya tak ada disana. Dari situlah dia bingung anaknya sebenarnya ditaruh dimana.

Selama 3 bulan berbelit-belit tak kunjung menyertakan bukti bahwa anaknya diterima di Universitas Udayana. Hendrik Istantok (42) melaporkan Umariyah ke Polsek Yosowilangun dengan kasus penipuan.

"Dari situlah saya limpahkan ke hukum kasus ini" Kata Hendrik Suami Tri. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.