Polemik PAD Pasir
Wakil ketua DPRD Minta Pemkab Lumajang Tertibkan Tambang Ilegal
Candipuro - Pasir Lumajang bisa menjadi berkah, namun bisa jadi musibah jika tidak dikelola dengan optimal. Berkah pasir hanya akan dinikmati segelintir orang sedangkan musibahnya akan dirasakan banyak orang, seperti kerusakan jalan, polusi udara dan rawan terjadinya kecelakaan.
Oktaviani, Wakil Ketua DPRD dari fraksi Gerindra mendorong pemerintah untuk menertibkan penambang ilegal karena tidak menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika tidak ada tindakan tegas, maka persoalan pasir di Lumajang akan berlarut dan bisa menjadi bom waktu konflik yang bisa pecah kapan saja.
"Tambang ilegal harus ditertibkan, agar tidak ada potensi pendapatan yang lepas," ujar Oktaviani, Rabu (20/11/2019).
2019 target PAD dari tambang mineral bukan logam (pasir) dipasang diangka 37 miliar. Namu, hingga bula 10 target tersebut baru terealisasi 8 miliar saja, jauh sekali dari angan-angan bahwa pasir akan menjadi penyumbang besar bagi pembangunan Lumajang. "PAD asir jauh dari target, baru terealisasi 8 miliar saja," jelasnya.
Sebelumnya muncul wacana di kalangan anggota DPRD Lumajang menutup tambang pasir bagi luar kota. Wacana penutupan tambang pasir adalah opsi terakhir jika semua cara yang dilakukan pemerintah menemukan jalan buntu dan tetap tidak bisa menaikkan angka PAD dari sektor pasir.
Sedangkan dampak yang ditimbulkan dari adanya pertambangan pasir sangat besar dan tidak sebanding dengan PAD yang masuk. "Kita berharap ada upaya keras dari pemerintah agar PAD pasir tidak kecil seperti sekarang ini. Jangan sampai tambang pasir malah lebih banyak menyengsarakan dari pada membahagiakan warga Lumajang," papar Usman Afandi, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem.(Yd/red)
Editor : Redaksi