Polemik PAD Pasir

Wakil ketua DPRD Minta Pemkab Lumajang Tertibkan Tambang Ilegal

Penulis : lumajangsatu.com -
Wakil ketua DPRD Minta Pemkab Lumajang Tertibkan Tambang Ilegal
Oktaviani, Wakil Ketua DPRD Lumajang dari Fraksi Gerindra

Candipuro - Pasir Lumajang bisa menjadi berkah, namun bisa jadi musibah jika tidak dikelola dengan optimal. Berkah pasir hanya akan dinikmati segelintir orang sedangkan musibahnya akan dirasakan banyak orang, seperti kerusakan jalan, polusi udara dan rawan terjadinya kecelakaan.

Oktaviani, Wakil Ketua DPRD dari fraksi Gerindra mendorong pemerintah untuk menertibkan penambang ilegal karena tidak menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika tidak ada tindakan tegas, maka persoalan pasir di Lumajang akan berlarut dan bisa menjadi bom waktu konflik yang bisa pecah kapan saja.

"Tambang ilegal harus ditertibkan, agar tidak ada potensi pendapatan yang lepas," ujar Oktaviani, Rabu (20/11/2019).

2019 target PAD dari tambang mineral bukan logam (pasir) dipasang diangka 37 miliar. Namu, hingga bula 10 target tersebut baru terealisasi 8 miliar saja, jauh sekali dari angan-angan bahwa pasir akan menjadi penyumbang besar bagi pembangunan Lumajang. "PAD asir jauh dari target, baru terealisasi 8 miliar saja," jelasnya.

Sebelumnya muncul wacana di kalangan anggota DPRD Lumajang menutup tambang pasir bagi luar kota. Wacana penutupan tambang pasir adalah opsi terakhir jika semua cara yang dilakukan pemerintah menemukan jalan buntu dan tetap tidak bisa menaikkan angka PAD dari sektor pasir.

Sedangkan dampak yang ditimbulkan dari adanya pertambangan pasir sangat besar dan tidak sebanding dengan PAD yang masuk. "Kita berharap ada upaya keras dari pemerintah agar PAD pasir tidak kecil seperti sekarang ini. Jangan sampai tambang pasir malah lebih banyak menyengsarakan dari pada membahagiakan warga Lumajang," papar Usman Afandi, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.