Diduga Pembunuhan

Mayat Ditemukan di Barong Bambu Kedungjajang Berprofesi Sopir

Penulis : lumajangsatu.com -
Mayat Ditemukan di Barong Bambu Kedungjajang Berprofesi Sopir
Mayat SOpir Truk ditemukan di Kedungjajang saat di Kamar Jenazah RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Lumajang - Mayat sosok laki-laki ditemukan di Barongan Bambu di Desa Curahpetung Kecamatan Kedungjajang bernama, Zainudin (32) asal Bades Kecamatan Pasirian. Dia seorang sopir truk ekspedisi yang hilang 2 lalu.

Zainudin adalah sopir truk dari Rudi warga Pasirian. Namun, tidak ada kabar kembali dan kemudian dilaporkan ke Polsek Pasirian.

Korban pertama kali ditemukan jam 02.00 WIB, Kamis (21/11/2019) dini hari, saat Sutasmir Kasun Dusun Purut Desa Bades Kecamatan Pasirian melakukan patroli bersama Polsek Pasirian.

BAC JUGA  : Mayat Membusuk di Bawah Barongan Bambu Gegerkan Lumajang

"Hilangnya truk Rudi yang dibawa oleh Zainuddin untuk mengirim barang, namun 2 hari tak ada kabar," ujar Sutasmir.

Masih kata dia, Rudi melaporkan ke Polsek Pasirian ternyata truk yang dibawa Zainudin tak ada malah nyawa Zainuddin melayang.

"Ada laporan kehilangan truk, dari situlah kami mencarinya hingga sampai ke Desa Curahpetung" Terang Sutasmir di kamar Jenazah RSUD dr. Haryoto.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran, pihaknya masih melakukan olah TKP dilanjut ke otopsi mengenai penyebab kematian.

"Ada bekas luka jeretan lehe dan luka gores dibagian tangan,"ujarnya dihubungi via telpon. (ls/red)

Editor : Redaksi

Polri

Gagasan Strategis Kombes Arsal Sahban Antar Raih NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri

Lumajang – Di balik kemajuan teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol transparansi dan efisiensi, tersimpan ancaman serius bagi stabilitas keuangan negara. Kejahatan tanpa wajah, bergerak lintas negara, dan nyaris tanpa jejak kini menjadi tantangan nyata aparat penegak hukum. Isu krusial ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.