Antisipasi Penggunaan Narkoba

BNNK Lumajang Tes Urine Pegawai Humas dan Protokol Pemkab

Penulis : lumajangsatu.com -
BNNK Lumajang Tes Urine Pegawai Humas dan Protokol Pemkab
Kabag Humas dan Protokl, Ari Murcono dan Kepala BNNK , AKP Indra Brahmana.

Lumajang - Badan Nasional Narkorika Kabupaten (BNNK) Lumajang melaksanakan tes urine mendadak kak di Kantor Bagian Humas dan Protokol, Kamis (21/11/2019). Hal ini bagian dari tindakan preventif bagi Aparatur SIpil Negara (ASN) untuk bebas dari Narkoba.

Kepala BNNK Lumajang, Indra Brahmana mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan pertama yang dilakukan di Instansi Pemerintah Kabupaten Lumajang. Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba tidak bisa dilaksanakan sendiri, tentu harus ada dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi di berbagai instansi dan sekolah-sekolah.

"Ini merupakan sosialisasi yang pertama dalam instansi Pemerintah Kabupaten Lumajang," katanya.

Sementara, saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Lumajang, Ari Murcono, S.STP., M.Si., mengatakan kegiatan yang dilaksanakan itu untuk menindaklanjuti pelaksanaan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Selain sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba, dalam kegiatan itu juga dilakukan tes urin bagi staf Humas dan Protokol. "Dari hasil tes urin yang dilakukan kami telah mendapatkan informasi bahwa 23 personil yang telah melakukan tes urin ini dinyatakan 100% negatif," paparnya.

Ari Murcono berharap kegiatan tersebut dapat mendorong dan menginspirasi OPD yang lain untuk melakukan kerjasama dan koordinasi dengan BNNK Lumajang, sehingga upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba berjalan lebih masif.

Penyalahgunaan Narkoba tentu sangat merugikan bagi kehidupan. Untuk mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Lumajang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lumajang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. (hms/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.