Listrik Padam

Gara-gara Nyalakan Lilin Rumah Warga Biting Hangus Tak Tersisa

Penulis : lumajangsatu.com -
Gara-gara Nyalakan Lilin Rumah Warga Biting Hangus Tak Tersisa
Rumah warga Biting hangus terbakar setelah ditinggal penghuninya rapat PKK

Sukodono - Rumah Juma'iyah (50) warga perumahan Biting Desa Kutorenon hangus dilalap si jago merah. Kebakaran terjadi akibat sang pemilik rumah menyalakan lilin karena listrik mati dan meninggalkan rumah tanpa penghuni.

"Karena lilin mas dan saya tinggalkan rumah dalam kondisi kosong. Saya nempati rumah bersam 2 anak saya," jelas Juma'iyah, Senin (25/11/2019).

Juma'iyah menyalakan lilin sekitar pukul 17.30 wib saat listrik padam, Minggu (24/11). Karena ada kegiatan PKK, korban meninggalkan rumah dan telat pulang karena ada agenda rapat lanjutan. "Saya keluar masih ada anak saya di rumah. Ternyata anak saya juga keluar," terangnya.

Sekitar pukul 20.00 wib tercium bau seperti rumah kebakaran. Namun, Juma'iyah belum sadar bahwa rumahnya yang terbakar. Setelah pulang, Juma'iyah melihat asap sudah keluar dari dalam rumah. Setalah pintu dibuka, rumah sudah dipenuhi dengan asap.

Juma'iyah kemudian meminta tolong kepada tetangga yang langsung mencari air dan menghubungi Petugas Pemadam Kebakaran (PMK). Petugas PMK datang dengan cepat, namun sudah tidak bisa menyelamatkan isi rumah milik korban.

Faisal Rizal, Kades Kutorenon memberikan apresiasi atas kerja gotong royong Satgas Keamanan Desa (SKD) dan warga. Rumah korban langsung diperbaiki dalam sehari, agar bisa ditempati dan tidak bocor saat turun hujan. "Bersama pak Deddy anggota DPRD, saya bantu pendanaannya untuk memperbaiki rumah ibu Juma'iyah," jelas Faisal.

Deddy Firmansyah, anggota DPRD dari Hanura memberikan apresiasi atas respon cepat PMK. Meski tidak bisa menyelamatkan rumah korban, namun api tidak sampai merembet ke rumah tatangga yang sangat padat. "Telat 15 menit saja, habis rumah kanan dan kirinya ibu Juma'iyah," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).