Listrik Padam

Gara-gara Nyalakan Lilin Rumah Warga Biting Hangus Tak Tersisa

Penulis : lumajangsatu.com -
Gara-gara Nyalakan Lilin Rumah Warga Biting Hangus Tak Tersisa
Rumah warga Biting hangus terbakar setelah ditinggal penghuninya rapat PKK

Sukodono - Rumah Juma'iyah (50) warga perumahan Biting Desa Kutorenon hangus dilalap si jago merah. Kebakaran terjadi akibat sang pemilik rumah menyalakan lilin karena listrik mati dan meninggalkan rumah tanpa penghuni.

"Karena lilin mas dan saya tinggalkan rumah dalam kondisi kosong. Saya nempati rumah bersam 2 anak saya," jelas Juma'iyah, Senin (25/11/2019).

Juma'iyah menyalakan lilin sekitar pukul 17.30 wib saat listrik padam, Minggu (24/11). Karena ada kegiatan PKK, korban meninggalkan rumah dan telat pulang karena ada agenda rapat lanjutan. "Saya keluar masih ada anak saya di rumah. Ternyata anak saya juga keluar," terangnya.

Sekitar pukul 20.00 wib tercium bau seperti rumah kebakaran. Namun, Juma'iyah belum sadar bahwa rumahnya yang terbakar. Setelah pulang, Juma'iyah melihat asap sudah keluar dari dalam rumah. Setalah pintu dibuka, rumah sudah dipenuhi dengan asap.

Juma'iyah kemudian meminta tolong kepada tetangga yang langsung mencari air dan menghubungi Petugas Pemadam Kebakaran (PMK). Petugas PMK datang dengan cepat, namun sudah tidak bisa menyelamatkan isi rumah milik korban.

Faisal Rizal, Kades Kutorenon memberikan apresiasi atas kerja gotong royong Satgas Keamanan Desa (SKD) dan warga. Rumah korban langsung diperbaiki dalam sehari, agar bisa ditempati dan tidak bocor saat turun hujan. "Bersama pak Deddy anggota DPRD, saya bantu pendanaannya untuk memperbaiki rumah ibu Juma'iyah," jelas Faisal.

Deddy Firmansyah, anggota DPRD dari Hanura memberikan apresiasi atas respon cepat PMK. Meski tidak bisa menyelamatkan rumah korban, namun api tidak sampai merembet ke rumah tatangga yang sangat padat. "Telat 15 menit saja, habis rumah kanan dan kirinya ibu Juma'iyah," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.