Lumajang Fair dan Pesta Kembang Api Meriahkan Harjalu 758 Tahun

Penulis : lumajangsatu.com -
Lumajang Fair dan Pesta Kembang Api Meriahkan Harjalu 758 Tahun
Lumajang(lumajangsatu.com)- Peringatan Hari Jadi Lumajang (Harjalu) ke 758 Tahun, akan dimeriahkan dengan 27 aitem kegiatan. Agung Hendra Sekretaris Panitia Harjalu 758 menyatakan, peringatan Harjalu pada tahun 2013 mengambil tema "Lumajang Untuk Semua".

"Dengan tema tersebut, diharapkan masyarakat Lumajang akan semakin kreatif, bersatu untuk bersama-sama membangun Lumajang," ujar Agung saat acara rilis dengan para wartawan di Pemkab Lumajang, Jum'at (29/11/2013).

Pada kegitan kali ini kata AGung, seluruh unsur masyarakat dilibatkan untuk memeriahkan Harjalu 758. Sementara untuk kegiatan inti Harjalu 758 adalah ziarah makam situs Biting pada tanggal 14 Desember jam 7 pagi, kemudian acara prosesi di Alun-alun pada Tanggal 15 Desember, yang bertepatan dengan Hari Jadi Lumajang.

"Acara intinya ada dua, yakni ziarah makam biting pada tanggal 14 jam 7 pagi dan tanggal 15 akan dilakukan prosesi dari puncak peringatan Harjalu," terangnya.

Guna memenuhi aspirasi masyarakat, pada Harjalu kali ini juga dimeriahkan dengan Lumajang Fair dan pesta kembang api yang ditempatkan pada rangkaian penutup harjalu. Sedangkan pembukaan Harjalu akan dimeriahkan festival jharan kencak, yang dikuti 200 kelompok Jharan Kencak.

"Kita juga memenuhi harapan masyarakat, agar ada Lumajang Fair dan pesta kembang api," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).