Pilkades Serentak 158 Desa

Pesta Rakyat Makan Gratis di Pilkades Kutorenon Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Pesta Rakyat Makan Gratis di Pilkades Kutorenon Lumajang
Lokasi Pilkades Desa Kutorenon yang dikonsep Djaman Dulu (Djadul)

Sukodono - Disaat sejumlah Desa yang menggelar pilkades mulai memanas, beda lagi dengan Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono. Pilkades 18 Desember 2019 dikemas dengan pesta rakyat dan pemilih berkesempatan dapat hadiah puluhan juta.

Faisal Rizal, Calon Kepala Desa Kutorenon menyatakan, ada 500 hadiah bagi warga yang datang dan memberikan hak suaranya. Hadiah utama 2 unit sepeda Honda Beat, 1 ekor sapi, 5 ekor kambing, sepeda gunung, kulkas dan hadiah lainnya.

"Tanggal 18 Desember adalah pesta rakyat, kita ingin semua warga Kutorenon bisa bahagia," ujar Faisal, Selasa (17/12/2019).

Tak hanya 500 hadiah, panitia juga menyiapkan 50 hadiah bagi warga yang memakai pakaian paling djadul. Semua warga yang memberikan hak suaranya diharapkan memakai pakaian djaman dulu, agar lebih meriah acara lebih meriah.

Warga yang datang baik punya hak suara atau anak-anak akan dapat voucer makanan. Voucer tersebut bisa ditukar di stand-standa PKL yang sudah siap di lapangan Minak Koncar Desa Kutorenon. "Semua yang datang dapat voucer makanan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.