Usai Ditetapkan

2 Tersangka Korupsi Proyek Pasar Hewan Lumajang Langsung Ditahan

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Tersangka Korupsi Proyek Pasar Hewan Lumajang Langsung Ditahan
2 tersangka kasus korupsi proyek pasar hewan Lumajang saat dibawa ke Kejaksaan Tingga Surabaya

Lumajang - Setelah ditetapkan sebagai tersangka YS Kepala Dinas Pasar tahun 2019 dan TYR direktur CV San Ken pihak rekanan langsung memakai rompi tahanan. Kedua tersangka langsung ditahan dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Surabaya, Kamis (19/12/2019).

Lilik Dwy Prasetio SH, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lumajang menyatakan, berkas-berkas akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan minimal 2 alat bukati atas dugaan kasus korupsi proyek rahabilitasi pasar hewan Jogotrunan (pasar patok baru).

"Langsung kita tahan hari ini. Dan setelah tahap dua kita akan limpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya," jelas Lilik.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi pasar hewan Jogotrunan ada kerugian negara Rp. 541.053.025,69. Pagu anggaran dari dua sumber pendanaan APBD dan Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp. 3.161.850.000.

"Dari hasil penghitungan, negera dirugikan sekitar setengah miliar lebih," tambahnya.

Para tersangka diancam dengan Undang Undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.