Bangunan Sejarah Kolonial

Pabrik Teh PTPN XII Ketrowono Gucialit Lumajang Terbakar Hebat

Penulis : lumajangsatu.com -
Pabrik Teh PTPN XII Ketrowono Gucialit Lumajang Terbakar Hebat
Penampakan Terbakarnya Pabrik Teh Gucialit, Senin dini hari.

Lumajang - Kebakaran terjadi di Pabrik Teh milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII Kertowono Desa Gucialit, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Peristiwa tersebut terjadi, Senin (23/12/2019) dini hari tadi sekitar jam 03.00 WIB namun tidak ada korban dalam peristiwa itu.

Kapolsek Gucialit Iptu Rudi Isyanto mengatakan, dari hasil observasi di dilokasi informasi awal penyebab kebakaran dari tempat pengolahan teh yang lokasinya berada di dalam pabrik. Atas kejadian tersebut belum diketahui pasti penyebab kebakaran.

"kira-kira kerugian material pabrik teh beserta isinya terbakar semua sekitar Rp. 500 milliar," ujarnya saat dikonfirmasi tim Lumajangsatu.com

Pihak Kepolisian telah melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran. Dua unit mobil Pemadam Kebakaran milik Pemkab Lumajang dikerahkan untuk melakukan pemadaman.

"saat ini sudah padam, namun untuk produksi pabrik sementara tutup" tandasnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.