Kinerja 2019

Rilis BNNK Lumajang 18 Pelajar Jadi Pengguna Narkoba

Penulis : lumajangsatu.com -
Rilis BNNK Lumajang 18 Pelajar Jadi Pengguna Narkoba
BNN Kabupaten Lumajang merilis kegiatan selama tahun 2019

Sukodono - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang merilis kinerja selama tahun 2019. Yang mencengangkan jumlah pengguna narkoba di Lumajang meningkat hingga merambah pada pelajar.

"Yang membahagiakan bagi kami, banyak warga Lumajang yang mulai secara sukarela melakukan rahabilitasi dengan datang ke BNNK," ujar AKBP Indra Brahmana, Kepala BNNK Lumajang, Selasa (31/12/2019).

Dari aspek usia yang masuk di layanan rehabilitasi BNNK, para pengguna narkoba rata-rata usia produktif bahkan masih dibawah umur. 8 pengguna berumur dibawah 15 tahun, usia 15-19 tahun 16 pengguna dan 20-24 tahun sebanyak 5 pengguna. "Pengguna dibawah umur juga banyak," paparnya.

Dari aspek pekerjaan ternyata didominasi oleh pelajar sebanyak 18 pengguna. Ada juga 6 pengguna dengan status pengangguran. Jika sudah pengangguran, maka perlu dipertanyakan uang untuk membeli narkoba bisa jadi dari kegiatan kejahatan.

"Yang miris bagi kita, narkoba ini sudah merambah para pelajar di Lumajang," jelasnya.

Para pelajar yang menggunakan narkoba tidak didalam sekolah, tapi dilakukan diluar sekolah dan di luar Kecamatan tempat tinggalnya. Para pengguna rata-rata didominasi oleh anak yang kurang perhatian di keluarga atau berkumpul dengan nenek, paman dan lainnya. Sedangkan kedua orang tuanya kadang bekerja di luar negeri atau bercerai.

Saat acara rilis akhir tahun, para insan jurnalis yang datang langsung melakukan tes urine. BNNK menyambut baik, karena pewarta di Lumajang memiliki komitmen untuk perang dengan narkoba dan tidak menjadi pemakai barang perusak generasi bangsa itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.