Kriminalitas Lumajang

Rumah Warga Selok Awar Awar Lumajang Diobok-obok Kawanan Maling

Penulis : lumajangsatu.com -
Rumah Warga Selok Awar Awar Lumajang Diobok-obok Kawanan Maling
Polisi melakukan olah TKP pencurian di Desa Selok Awar Awar Kecamatan Pasirian

Pasirian - Rumah Wiwin Wahyuni Aini Dusun krajan 1 RT/20 RW/08 Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang disatroni rampok. Barang yang diambil 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega R 110 Nopol L 3049 PB, 1 buah Hp Vivo Y91C warna hitam dan 1 buah Hp Samsung J5 diketahui sekitar jam 03.30 WIB, dilaporkan ke Polsek Pasirian jam 05.00 WIB, Sabtu (04/1/2020).

Kronologis kejadian sekitar jam 16.00 WIB, korban memarkir sepeda motor di dapur dengan posisi menghadap ke arah barat. Ketika jam 21.30 WIB anak korban (saksi) pulang kerja kemudian korban menyuruh anaknya memasukan kendaraan Vario dan segara menyuruh tidur.

Setelah anaknya tidur korban main hp sampai jam 22.30 karena Hp lowbat korban mengcharge Hp di atas kursi kemudian tidur. Jam menunjukkan 24.00 wib korban terbangun ke kamar mandi kemudian tidur kembali, ketika jam 03.30 korban terbangun mencari hp namun tidak ada di tempat semula mengecharge.

Lalu korban beranjak ke dapur untuk mengecek sepeda motornya, ternyata sepeda tersebut sudah hilang dengan keadaan pintu dapur sudah terbuka. Korban membangunkan saksi di dapati hp VIVO milik saksi di dalam kamar juga hilang.

Ketika Polisi mendatangi TKP ternyata pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencukit jendela samping kiri.Kemudian masuk kedalam rumah mengambil 2 buah HP dan sepeda motor, lalu pelaku keluar melalui pintu dapur.

"Adapun total kerugian Rp.7.600.000.," ujar AKP Hasran Kasat Reskrim Lumajang.

Saat ini pihaknya bersama anggota sedang mendalami bukti-bukti dan keterangan saksi. "Kami minta doanya, kami usahakan hanya dalam waktu singkat para pelaku sudah kami tangkap,” pungkas AKP Hasran Ketua Tim Cobra Tangguh Lumajang.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.