Kue Bidara Produk Warga Tukum

Polda Jatim Olah TKP Industri Kue Kering Pakai Telur Busuk di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polda Jatim Olah TKP Industri Kue Kering Pakai Telur Busuk di Lumajang
Tim Polda Jatim dan Polres Lumajang saat melakukan olah TKP rumah produksi kue kering berbahan telur busuk.

Lumajang - Polda Jawa Timur menemukan sebuah rumah di Desa Tukum Kecamatan Kota Lumajang memproduksi kue kering berbahaya untuk di konsumsi. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim terpaksa harus menangkap Imam Syafi'i (43) diduga membuat kue dari telur busuk.

Aparat gabungan dari Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Lumajang melakukan  olah TKP. Kemudian memeriksa bahan baku pembuatan kue diduga tidak layak konsumsi, Selasa (07/01/2020)

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan, Imam Syafi'i merupakan seorang pengusaha industri kue kering (kue bolot) yang diduga menggunakan telur busuk sebagai bahan campuran pembuatan kue. Tempat produksi masih di Police line.

"Atas laporan warga yang menduga jika industri pembuatan kue ini menggunakan campuran telur busuk. Selanjutnya kasus ini masih dalam penyelidikan dan dikembangkan," tuturnya.

Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Siregar mengungkapkan, penangkapan tersebut awalnya dikira drama penculikan hingga dirinya mengadu ke Kepala Desa Tukum. " Kasus ini diketahui kami setelah ada  aduan istrinya diteruskan ke Mapolsek Tekung," jelansya.

Di isukan kasus penculikan Imam Syafi'i dibawa oleh empat orang yang mengendarai Mobilio pada Jum’at (03/01/2020) pagi. Empat orang itu mengaku Buser dari Surabaya saat menangkap peaku.

Sementara itu Yunus Kepala Desa Tukum memberi keterangan, bahwa produksi kue kering ini sudah lama terhitung sejak tahun 2014.

"Saya tidak tahu kalau ini tidak memiliki izin" tutupnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).