Tekung - M. Yunus Kepala Desa Tukum Kecamatan Tekung kaget produksi kue Bidaran merek Garuda ternyata ilegal dan menggunakan bahan tak layak konsumsi. Kasus itu terungkap setelah Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan ungkap di gudang produksi Dusun Munder Desa Tukum.
Kue Bidara
Dinkes Lumajang Sebut Kue Merek Garuda Berbahaya dan Ilegal
Tekung - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap produksi makanan dengan menggunakan bahan tidak layak konsumsi telur busuk. Kue Bidaran merek Garuda milik Imam Syafi'i (43) beralamat di Dusun Munder RT. 041 / RW. 009 Desa Tukum Kecamatan Tekung.
Telur Probolinggo Dikulak Rp. 300 Perbutir Bahan Kue Bidara Tukum
Lumajang - Tim Resmob Jogoboyo Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim ungkap pengusaha industri kue kering (kue bolot) diduga menggunakan telur busuk sebagai bahan campuran pembuatan kue. Penggerebekan ini terjadi di lokasi usaha di Dusun Muder Desa Tukum KecamatanTekung Kabupaten Lumajang.
Rumah Produksi Kue Bidara dari Telur Busuk Desa Tukum di Police Line
Lumajang- Polisi beri police line di tempat usaha milik Imam Safii yang memproduksi kue Bidara berbahan telur invertil (busuk) oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang dan Polda Jatim. Kue bidaran merek Garuda beralamat di Dusun Munder RT. 041 / RW. 009 DesaTukum Kecamatan Tekung.
Polda Jatim Olah TKP Industri Kue Kering Pakai Telur Busuk di Lumajang
Lumajang - Polda Jawa Timur menemukan sebuah rumah di Desa Tukum Kecamatan Kota Lumajang memproduksi kue kering berbahaya untuk di konsumsi. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim terpaksa harus menangkap Imam Syafi'i (43) diduga membuat kue dari telur busuk.