Pelantikan 158 Kades

Bupati Lumajang Ingatkan Kades Terlantik Kelola Dana Desa

Penulis : lumajangsatu.com -
Bupati Lumajang Ingatkan Kades Terlantik  Kelola Dana Desa
Cak Thoriq saat melantik 158 Kades terpilih di Pilkades 2019 silam.

 Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq melantik 158 kepala desa (kades) terpilih periode 2020-2026 di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang. Dalam pelantikan tersebut, Dia pun menyampaikan beberapa pesan khusus antara lain meminta para kades secepatnya melakukan konsolidasi untuk membangun desa bersama dengan seluruh elemen di masyarakat.

"Tidak boleh ada perpecahan karena harus segera membangun desa bersama-sama," kata Kata Cak Thoriq dalam sambutannya di pelantikan kades 158 desa, Rabu (8/1/2020).

Cak Thoriq juga mengatakan seluruh kades terpilih setelah dilantik diberikan waktu selama tiga bulan untuk menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa yang harus dilakukan secara bersama.
Terkait adanya kemungkinan tindakan korupsi terhadap dana desa, mengimbau para kades agar melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku.

 Di Kabupaten Lumajang ini pengelolaan keuangan desa itu sudah tersistem, jadi kalau para kepala desa patuh insyaallah mereka selamat. Tapi ketika mereka menyimpang ada konsekuensi secara pribadi dan ujungnya ke ranah hukum.

"Saya berharap tidak terjadi tersangkut masalah hukum terhadap 158 kepala desa yang baru dilantik ini," jelasnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).