Narkoba Bikin Hidup Susah

Ahmad Fandi Sukodono Pakai Pil Koplo Lantaran Sulit Cari Kerja

Penulis : lumajangsatu.com -
Ahmad Fandi Sukodono Pakai Pil Koplo Lantaran Sulit Cari Kerja
Fandi dan Tommy ditangkap petugas diketahui memiliki Pil Koplo.

Lumajang - Sering mengkonsumsi pil warna putih logo "Y" diruang kelas sejak duduk dibangku SMK, Ahmad Afandi (20) Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono kini tertangkap lantaran memiliki barang haram 31 butir jam 16.30 WIB Selasa, (07/1/2020).

Dia despresi lantaran tak diterima kerja dimana-mana saat melamar pekerjaan hingga dirinya jualan barang haram dengan keuntungan 1 tik Rp 30.000. Informasi yang dihimpun dari Mapolres Lumajang saat release dia menggunakan sejak sekolah hingga lulus.

"Sudah lama dia menggunakan namun akhirnya tertangkap juga" Kata Waka Polres Lumajang Kompol Hendry Soelistyawan pada wartawan.

Ahmad Fandi dan Tommy Keduanya secara bersama-sama mengedarkan sediaan farmasi tanpa keahliannya dan tanpa izin edar.Kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan pasal 197 sub 196 UURI No 36 Tahun 2009. Pidana paling lama 15 Tahun dan denda paling lama 1.500.000.000. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Polri

Gagasan Strategis Kombes Arsal Sahban Antar Raih NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri

Lumajang – Di balik kemajuan teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol transparansi dan efisiensi, tersimpan ancaman serius bagi stabilitas keuangan negara. Kejahatan tanpa wajah, bergerak lintas negara, dan nyaris tanpa jejak kini menjadi tantangan nyata aparat penegak hukum. Isu krusial ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.